Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Diminta APH dan instansi terkait Pelaksanaan Pembangunan Embung di (UIN RIL) Melakukan penelusuran

badge-check


					Diminta APH dan instansi terkait Pelaksanaan Pembangunan Embung di (UIN RIL) Melakukan penelusuran Perbesar

(TK),BANDAR LAMPUNG — Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) melalui Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2023 telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 3.368.925.000,00 untuk pembangunan Embung didalam arena kampus.

Pelaksanaan pekerjaan pembangunan diketahui adalah CV. Galih Pratama Jaya selaku perusahaan pemenang tender. Berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan oleh LSM Pematank maka diketahui bahwa kualitas pekerjaan pembangunan dinilai memiliki kualitas yang rendah, hal in disebabkan karena diduga kontraktor pelaksana menggunakan material yang tidak sesuai standar mutu pembangunan, dan khususnya bagian bangunan konstruksi tampungan air juga diragukan ketahanannya.

Ketua LSM Pematank, Suadi Romli dalam konfirmasinya terhadap media ini, Jumat (17/11/2023) menyebutkan bahwa sepertinya pelaksanaan proyek ini hanya sebagai ajang untuk menghambur-hamburkan anggaran dan tidak mustahil para pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan akan menuai bancakan, sebagai keuntungan dari pekerjaan ini.

Melalui pemberitaan media ini, diharapkan bagi aparat instansi penegak hukum terkait untuk dapat menjadikan referensi didalam melakukan penelusuran selanjutnya.(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Showroom ALBERT MOTOR Diduga Ingkari Janji, Uang DP Konsumen Tidak Dikembalikan Utuh

22 April 2026 - 03:11 WIB

Belum Genap 4 Bulan, Embung Miliaran di Kemiling Sudah Rusak — Ada Apa di Balik Serah Terima?

21 April 2026 - 13:33 WIB

Tanpa Pondasi, Proyek Jalan Rigid di Teluk Betung Barat Seret Nama Dinas PU Bandar Lampung

21 April 2026 - 07:22 WIB

Fakta Baru Kasus SPAM Pesawaran, Mencuat Dugaan Tanda Tangan Kadis Dipalsukan

17 April 2026 - 05:08 WIB

Ketua Ombudsman Baru Langsung Terseret Kasus, Hery Susanto Ditangkap Kejagung

17 April 2026 - 04:40 WIB

Trending di Bandar Lampung