(TK), Bandar Lampung— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandarlampung telah berhasil menyelenggarakan penutupan program rehabilitasi sosial yang berlangsung selama beberapa bulan. Acara yang berlangsung dengan khidmat pada hari Senin, 30 September 2024, ini menandai pencapaian signifikan bagi para warga binaan dalam proses pemulihan diri mereka.
Program ini dirancang secara intensif, tidak hanya mengutamakan aspek psikologis, tetapi juga memberikan keterampilan praktis yang sangat penting bagi reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Pelatihan wirausaha, termasuk kerajinan tangan dan kuliner, menjadi fokus utama, membuka peluang bagi peserta untuk mencapai kemandirian ekonomi setelah mereka kembali ke kehidupan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto, menyatakan, “Program ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya bebas dari jeratan hukum, tetapi juga bebas dari ketergantungan dan siap untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.”
Selama mengikuti program, peserta telah mengalami transformasi yang signifikan. Melalui konseling intensif, pelatihan keterampilan, dan dukungan psikologis, mereka berhasil mengatasi berbagai tantangan yang sebelumnya menghambat kehidupan mereka.
Dengan mengusung motto “Masuk Napi Keluar Menjadi Da’i,” Lapas Perempuan Bandarlampung berharap para peserta dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Mereka diharapkan mampu menginspirasi orang lain untuk bertransformasi dan meraih kesuksesan, meskipun pernah menghadapi masalah hukum.
Penutupan program ini ditandai dengan serangkaian kegiatan menarik, termasuk penampilan bakat dari para peserta dan pemberian sertifikat kepada 30 individu yang telah menyelesaikan program dengan baik.
(RED)