(TK),Bandar Lampung—Guru-guru dan wali murid di SDN 1 Perumnas Way Halim semakin gencar meminta agar Kepala Dinas Pendidikan segera mengambil langkah tegas terhadap Irwansyah, kepala sekolah yang diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran. Mereka menginginkan agar Irwansyah tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberhentikan dari jabatannya karena dinilai telah merugikan siswa, guru, serta masyarakat sekolah secara keseluruhan.
Menurut beberapa narasumber, desakan ini tidak hanya didasari oleh dugaan pungutan liar (pungli) terkait Program Indonesia Pintar (PIP) dan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini mencuat. Ada juga tuduhan serius mengenai perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh Irwansyah terhadap beberapa guru perempuan, yang semakin memperburuk citranya di lingkungan sekolah.
“Salah satu alasan kenapa kami mendesak Irwansyah segera diberhentikan adalah karena dia juga diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa guru perempuan. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu sumber yang memilih untuk merahasiakan identitasnya.
Guru tersebut juga menegaskan bahwa mereka yang bekerja di lapangan tahu dengan jelas bagaimana kepala sekolah ini bertindak. “Kami yang tahu persis situasinya. Jangan ada tebang pilih hanya karena dia diduga dekat dengan kepala dinas. Kami berharap pihak Dinas Pendidikan tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan nyata,” tambahnya.
Desakan agar Irwansyah diberhentikan juga didorong oleh kecurigaan bahwa ia memiliki kedekatan khusus dengan Kepala Dinas Pendidikan, yang selama ini dinilai berpengaruh pada lambannya penanganan kasus ini. Beberapa guru dan wali murid bahkan menyebut bahwa Irwansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) sering kali dianggap sebagai tangan kanan Kepala Dinas, sehingga segala tuduhan terhadap dirinya tidak ditanggapi secara serius.
“Sampai saat ini, sudah banyak laporan yang masuk, baik terkait pungli PIP, penyimpangan Dana BOS, maupun dugaan pelecehan terhadap guru. Tapi, mengapa sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari dinas? Kami sangat mendesak agar dinas memberhentikan dia sebagai kepala sekolah,” lanjut guru tersebut.
Sementara itu, wali murid juga menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya tindakan dari pihak dinas. Salah satu wali murid yang anaknya bersekolah di SDN 1 Perumnas Way Halim menegaskan bahwa mereka siap memberikan bukti-bukti terkait praktik pungli dan penyalahgunaan Dana BOS yang dilakukan Irwansyah. “Kami sangat berharap agar aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberikan sanksi tegas. Jika terbukti ada pelanggaran, sudah sewajarnya dia diberhentikan,” ungkapnya.
Dalam laporan sebelumnya, disebutkan bahwa Irwansyah diduga meminta uang sebesar Rp 3,5 juta dari siswa pindahan. Uang tersebut tidak dimasukkan ke dalam laporan resmi sekolah, melainkan dikumpulkan secara pribadi oleh kepala sekolah. Dugaan pungli ini juga menyangkut pemotongan dana PIP yang seharusnya diberikan penuh kepada siswa yang berhak, namun pihak sekolah meminta sejumlah uang dengan alasan sukarela yang akan diserahkan kepada seorang Ibu Yosi.
Praktik-praktik seperti ini diduga melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, yang melarang adanya pungutan tambahan dari masyarakat terhadap dana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara. Selain itu, jika terbukti melakukan pungli, Irwansyah juga bisa dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di sisi lain, akun media sosial seperti TikTok Teropong Kasus yang memberitakan berbagai dugaan pelanggaran di SDN 1 Perumnas Way Halim dilaporkan oleh para pendukung Irwansyah dengan harapan agar akun tersebut diblokir. Namun, tindakan ini justru semakin memicu kecurigaan di kalangan wali murid dan guru, yang merasa bahwa ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi kasus ini.
“Kami sangat berharap agar tidak ada pihak yang mencoba menutupi atau mempersulit penyelidikan kasus ini. Ini bukan hanya soal kepentingan beberapa orang, tapi menyangkut nasib banyak siswa dan kredibilitas lembaga pendidikan kita. Jangan sampai ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang dekat dengan pimpinan dinas,” ujar salah satu wali murid dengan penuh harap.
Guru-guru dan wali murid berharap bahwa melalui pemberitaan ini, tekanan publik akan semakin besar, sehingga pihak Dinas Pendidikan tidak bisa lagi mengabaikan masalah ini. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan penyelidikan yang menyeluruh serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.
(RED)