Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Isu Ketidaknetralan ASN di Tulang Bawang: Laporan Diteruskan ke Bawaslu

badge-check


					Isu Ketidaknetralan ASN di Tulang Bawang: Laporan Diteruskan ke Bawaslu Perbesar

(TK), Tulang Bawang—  Menjelang pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tulang Bawang kembali dihebohkan dengan adanya ketidak Netralan salah satu ASN. Senin (14/10/2024).
Informasi tersebut dikatakan langsung oleh “Putra. SH” selaku Kuasa Hukum dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hj. Winarti dan Reynata Irawan.
ASN dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang yang berinisialkan “RD” yangmana telah tertangkap oleh kamera dari salah satu tim pemenangan dari pasangan calon nomor urut 02 sedang mengikuti kegitan dalam rangka meninjau gotong royong pembuatan gorong- gorong di Kampung Rengas Cendung.

Seorang ASN yang Berinisial “RD” tersebut dengan terang-terangan menunjukan dirinya yang ikut serta meramaikan dalam kegiatan pasangan calon nomor urut 02 Qodratul dan Hankam.
Hal tersebut sangatlah tidak wajar dan telah menentang atau melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU)
Saat dikonfirmasikan oleh puluhan wartawan, “Putra. SH” selaku Kuasa Hukum dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati “Hj. Winarti dan Reynata Irawan” bahwa ia hari ini baru saja selesai secara resmi melaporkan salah satu ASN berinisial “RD” ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) untuk segera ditindak lanjuti ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tulang Bawang.

Putra. SH” juga berharap penuh kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulang Bawang agar bergerak sigap dan tangkas dalam menindak lanjuti semua laporan yang dilaporkan hari ini dalam waktu secepat mungkin.”Tutupnya.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“IAS Akui Pemecatan Pegawai karena Salahgunakan Dana, Aktivis Desak KPK Turun Tangan”

18 Mei 2025 - 08:30 WIB

Diduga Fiktif dan Mark-Up, Realisasi Dana Desa Sriwijaya Mataram Tahun 2024 Kepala Desa Bungkam Soal Data APBDes

18 Mei 2025 - 05:21 WIB

Jalan Pekon Karang Agung Longsor, Akses Terputus Sementara

17 Mei 2025 - 05:29 WIB

Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO, 84 Warga Menjadi Korban

17 Mei 2025 - 05:22 WIB

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Ops Pekat Krakatau 2025

17 Mei 2025 - 05:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page