Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Isu Ketidaknetralan ASN di Tulang Bawang: Laporan Diteruskan ke Bawaslu

badge-check


					Isu Ketidaknetralan ASN di Tulang Bawang: Laporan Diteruskan ke Bawaslu Perbesar

(TK), Tulang Bawang—  Menjelang pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tulang Bawang kembali dihebohkan dengan adanya ketidak Netralan salah satu ASN. Senin (14/10/2024).
Informasi tersebut dikatakan langsung oleh “Putra. SH” selaku Kuasa Hukum dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hj. Winarti dan Reynata Irawan.
ASN dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang yang berinisialkan “RD” yangmana telah tertangkap oleh kamera dari salah satu tim pemenangan dari pasangan calon nomor urut 02 sedang mengikuti kegitan dalam rangka meninjau gotong royong pembuatan gorong- gorong di Kampung Rengas Cendung.

Seorang ASN yang Berinisial “RD” tersebut dengan terang-terangan menunjukan dirinya yang ikut serta meramaikan dalam kegiatan pasangan calon nomor urut 02 Qodratul dan Hankam.
Hal tersebut sangatlah tidak wajar dan telah menentang atau melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU)
Saat dikonfirmasikan oleh puluhan wartawan, “Putra. SH” selaku Kuasa Hukum dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati “Hj. Winarti dan Reynata Irawan” bahwa ia hari ini baru saja selesai secara resmi melaporkan salah satu ASN berinisial “RD” ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) untuk segera ditindak lanjuti ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tulang Bawang.

Putra. SH” juga berharap penuh kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulang Bawang agar bergerak sigap dan tangkas dalam menindak lanjuti semua laporan yang dilaporkan hari ini dalam waktu secepat mungkin.”Tutupnya.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua MTM Lampung Datangi Kejati, Konfirmasi Laporan Dugaan Korupsi Gedung Forensik RS Abdul Muluk

9 Februari 2026 - 10:42 WIB

Menjelang Ramadhan, Aktivitas Judi Togel Kian Marak di Kabupaten Serdang Bedagai

8 Februari 2026 - 12:29 WIB

Baru Dilantik, Kakanwil Bea Cukai Lampung–Bengkulu Diciduk KPK ,OTT Restitusi

5 Februari 2026 - 02:41 WIB

Saat HP dan Dugaan Narkoba Berulang, Di Mana Tanggung Jawab Pimpinan Lapas Rajabasa?

2 Februari 2026 - 06:40 WIB

Larangan Tinggal Tulisan, HP dan Dugaan Narkotika Terus Berulang di Lapas Rajabasa

31 Januari 2026 - 13:13 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page