Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 217 Perkara, Termasuk Narkoba, Senjata, dan Barang Ilegal

badge-check


					Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 217 Perkara, Termasuk Narkoba, Senjata, dan Barang Ilegal Perbesar

(TK), Bandar Lampung— Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, menghadiri kegiatan Pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana, di lapangan Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (5/11/2024)
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil 217 perkara ini, digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Sejumlah Forkopimda Kota Bandar Lampung atau yang mewakili tampak hadir diantaranya yakni Pjs. Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan.

Berbagai Barang bukti yang dimusnahkan yaitu l narkotika jenis sabu-sabu seberat 57,71 kg, ganja 9,317 gram, serta ekstasi seberat 5,110 gram atau 9559 butir. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai jenis obat-obatan ilegal, kosmetik tanpa izin, senjata api rakitan beserta amunisinya, senjata tajam, serta barang elektronik seperti ponsel dari berbagai merek.

Selain itu, barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi pakaian, tas, minuman beralkohol jenis ciu, oli palsu, dan bahan bakar minyak (BBM) pertalite oplosan.
Helmi, Kepala kejaksaan negeri Bandar Lampung mengungkapkan bahwa barang bukti yg dimusnahkan berasal dari berbagai kasus tindak pidana yang ditangani oleh Kejari Bandarlampung.
“Pemusnahan ini merupakan yang kedua kalinya pada tahun ini. Barang Bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga kami melaksanakan eksekusi,” ungkapnya.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lampung Resmi Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2023–2025

5 Maret 2026 - 02:03 WIB

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sunatan Massal di Kampung Bujung Tenuk Kagungan Dalam Berlangsung Penuh Kebersamaan dan Kepedulian

3 Maret 2026 - 10:23 WIB

BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA

3 Maret 2026 - 06:14 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page