APBD 2025 Kabupaten Tubaba Disahkan, Penjabat Bupati Ajak Semua Pihak Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

(TK), Tulang Bawang — Pada hari Jumat, 29 November 2024, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat ini mengagendakan Pembicaraan Tingkat II atas Raperda tersebut, yang menandai pentingnya langkah lanjut dalam penyusunan anggaran daerah.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba. Beliau mengungkapkan bahwa keberhasilan pembahasan Raperda ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif, yang akhirnya mengarah pada penandatanganan nota kesepakatan bersama.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan Peraturan Bupati, yang selanjutnya menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Penjabat Bupati Tubaba.

Lebih lanjut, Drs. M. Firsada mengajak seluruh komponen daerah, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan kebijakan serta program yang telah disepakati. Ia menegaskan pentingnya memastikan agar semua program yang tercantum dalam APBD TA 2025 dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tubaba.

Rapat Paripurna yang berlangsung dengan penuh khidmat ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Tubaba.
(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *