Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Pelaku Pencurian Motor di Bandar Lampung Diciduk, Polisi Temukan Narkoba dan Alat Hisap di Rumahnya

badge-check


					Pelaku Pencurian Motor di Bandar Lampung Diciduk, Polisi Temukan Narkoba dan Alat Hisap di Rumahnya Perbesar

(TK), Bandar Lampung — FA (33) tak berkutik saat petugas Polsek Tanjung Karang Barat meringkusnya, lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Di rumahnya, Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor hasil curian merk Honda Beat warna biru dalam keadaan bodi depan terbongkar.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 5 paket kecil narkoba jenis sabu didalam jaket yang dikenakan oleh pelaku FA berikut alat hisap sabu didalam kamar tidur pelaku.

Pelaku ditangkap pada Minggu (8/12/2024), sekitar pukul 08.30 WIB, di rumahnya, Jalan Agus Salim, Sukadanaham, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

“Pelaku berperan membongkar rumahan kontak sepeda motor hasil curian, sedangkn dua rekannya, RH dan PE bertugas sebagai esekutor,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Kamis (11/12/2024).

Dua pelaku utama yaitu RH dan PE saat ini masih dalam pengejaran petugas Kepolisian.

Terkait narkoba yang ditemukan di dalam jaketnya, Pelaku FA mengaku jika sabu tersebut milik rekannya RH.

RH dan PE berperan sebagai esekutor dalam menjalankan aksinya melakukan pencurian kendaaraan bermotor.

“Pengakuannya baru sekali ini, karena awalnya FA niatnya mau pinjem duit kepada pelaku RH, namun RH memberi tugas FA untuk membantu membongkar kontak motor hasil curian dengan iming iming akan memberikan uang sebagai upah,” jelas AKP Ono.

RH memberikan sebesar 500 ribu rupiah sebagai upah membongkar kontak sepeda motor.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Minggu (8/12/2024), dan diketahui oleh korban sekitar pukul 07.30 WIB, di Wisma Sudirman, Rawa Laut, Bandar Lampung.

Pencurian ini terungkap lantaran korban memasangkan GPS pada kendaraannya.

“Setelah dicuri, kemudian kami bersama korban menelusuri lokasi motor sesuai GPS, dan akhirnya motor tersebut berhasil ditemukan dan menangkap pelaku FA”, Jelas AKP Ono.

Selain pelaku, dalam perkara ini Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru, 5 paket kecil sabu dan alat hisap sabu.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“IAS Akui Pemecatan Pegawai karena Salahgunakan Dana, Aktivis Desak KPK Turun Tangan”

18 Mei 2025 - 08:30 WIB

Diduga Fiktif dan Mark-Up, Realisasi Dana Desa Sriwijaya Mataram Tahun 2024 Kepala Desa Bungkam Soal Data APBDes

18 Mei 2025 - 05:21 WIB

Jalan Pekon Karang Agung Longsor, Akses Terputus Sementara

17 Mei 2025 - 05:29 WIB

Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO, 84 Warga Menjadi Korban

17 Mei 2025 - 05:22 WIB

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Ops Pekat Krakatau 2025

17 Mei 2025 - 05:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page