Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Dugaan Penyelewengan Anggaran Kadis Kesehatan Tulang bawang Berpotensi Di Penjara

badge-check


					Dugaan Penyelewengan Anggaran Kadis Kesehatan Tulang bawang Berpotensi Di Penjara Perbesar

(TK),TULANG BAWANG—Penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, semakin mencuat setelah adanya laporan dari narasumber yang mengungkapkan sejumlah ketidakberesan dalam pengelolaan dana publik di sektor kesehatan. Dugaan ini mencakup beberapa item kegiatan yang dianggap tidak transparan dan janggal, termasuk penggunaan anggaran yang tidak jelas dan mungkin melibatkan tindakan yang melawan hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran untuk program-program kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang tahun 2023 diduga tidak dikelola dengan benar. Salah satu temuan utama dalam laporan tersebut adalah dana sebesar Rp 455.264.600 yang dialokasikan untuk kegiatan “Peningkatan Posyandu Aktif”, yang tidak dijelaskan secara rinci bagaimana dananya digunakan. Selain itu, anggaran sebesar Rp 1.600.302.000 untuk kegiatan promotif dan preventif, seperti “Aksi Bergizi di Sekolah” dan Lampung Fair, juga mencuat sebagai item yang dipertanyakan, dengan indikasi tidak adanya laporan yang transparan terkait penggunaannya.

Di sisi lain, ada beberapa item anggaran lainnya yang juga menjadi sorotan. Dana senilai Rp 134.735.400 untuk Bimbingan Teknis Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) dianggap tidak memiliki kejelasan mengenai alokasi dan realisasinya. Tak hanya itu, anggaran untuk pengelolaan layanan kesehatan masyarakat, mulai dari ibu hamil hingga penderita hipertensi dan diabetes, juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun berbagai pihak telah berusaha untuk meminta klarifikasi terkait hal ini, upaya untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang terkesan sangat sulit. Pihak Dinas Kesehatan, yang dipimpin oleh Hi. Patoni, S.Kep., MM. , tidak memberikan respons yang jelas atas berbagai pertanyaan yang diajukan. Sejumlah upaya untuk menghubungi Dinas Kesehatan, baik melalui telepon maupun email, tidak membuahkan hasil. Tidak ada klarifikasi terkait penggunaan anggaran, apalagi penjelasan tentang ketidaktransparanan yang telah dilaporkan oleh narasumber.

Sementara itu, laporan ini juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Kepala Dinas Kesehatan, Hi. Patoni, S.Kep., MM.  dalam pengelolaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebagai pejabat yang memegang kendali atas kelancaran program-program kesehatan di daerah tersebut, dugaan penyelewengan ini bisa berimplikasi pada tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Dalam hal ini, pelaporan yang didasari oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi, meminta pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Indikasi adanya penyelewengan anggaran kesehatan yang melibatkan pejabat publik harus ditanggapi serius untuk memastikan bahwa dana negara digunakan dengan tepat, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang harus memberi penjelasan yang jelas terkait berbagai dugaan ini, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“IAS Akui Pemecatan Pegawai karena Salahgunakan Dana, Aktivis Desak KPK Turun Tangan”

18 Mei 2025 - 08:30 WIB

Diduga Fiktif dan Mark-Up, Realisasi Dana Desa Sriwijaya Mataram Tahun 2024 Kepala Desa Bungkam Soal Data APBDes

18 Mei 2025 - 05:21 WIB

Jalan Pekon Karang Agung Longsor, Akses Terputus Sementara

17 Mei 2025 - 05:29 WIB

Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO, 84 Warga Menjadi Korban

17 Mei 2025 - 05:22 WIB

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Ops Pekat Krakatau 2025

17 Mei 2025 - 05:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page