Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

badge-check


					Perbesar

TK, LAMPUNG — Polda Lampung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain menyusul kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya yang dipinjam oleh pelaku dengan alasan menjemput saudaranya.

Hasil konfirmasi dengan Kapolres Lampung Selatan membenarkan bahwa kejadian ini telah dilaporkan dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada dalam mempercayakan kendaraan kepada orang lain, termasuk orang yang baru dikenal.

“Kasus penggelapan kendaraan seperti ini sering terjadi karena kelalaian pemilik yang mudah percaya. Kami mengingatkan agar selalu memastikan identitas peminjam dan tujuan peminjaman,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 29 Januari 2025, di Perum Sentral Sitara, Desa Krawangsari, Natar.

Korban, Komari, meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya kepada seseorang yang mengaku akan menjemput saudaranya di tempat pencucian mobil.

Namun, setelah beberapa saat, pelaku tidak kembali, dan korban mendapati bahwa pelaku hanya tinggal semalam di rumah kontrakan tersebut sebelum menghilang.

Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke daerah Karang Anyar, Jati Agung.

Pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Jati Agung sebelum dijemput oleh tim Reskrim Polsek Natar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone, dan satu unit mobil Toyota Vios.

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan.

“Kami mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal.

“Jika memungkinkan, buat kesepakatan tertulis atau sertakan jaminan saat meminjamkan kendaraan untuk menghindari kejadian serupa,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Natar, dan pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” pungkas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, termasuk kendaraan pribadi, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Jika menemukan indikasi kejahatan, segera laporkan ke kepolisian terdekat untuk tindakan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivitas Anak Krakatau Menurun, Status Turun dari Siaga ke Waspada

22 September 2026 - 08:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Langkah Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Daya Beli Masyarakat

22 September 2026 - 08:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong BUMDes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa

22 September 2026 - 08:04 WIB

Tak Ada Lawan, Rycko Menoza Menuju Ketua Golkar Bandar Lampung Secara Aklamasi

21 September 2026 - 10:32 WIB

“Bupati Pesisir Barat Bantah Proyek SPAM Rp4,18 Miliar, Tapi Tak Jawab Substansi — Ditanya Proyek, Malah Bicara MOU dan Kominfo”

17 September 2026 - 01:36 WIB

Trending di Lampung