Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

AWPI Kritik Mendes Yandri: Fokus Benahi Desa, Bukan Cari Kambing Hitam

badge-check


					AWPI Kritik Mendes Yandri: Fokus Benahi Desa, Bukan Cari Kambing Hitam Perbesar

TK, BANDAR LAMPUNG — Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hengki Ahmad Jazuli (HAJ) mengingatkan Mendes PDTT Yandri Susanto fokus saja melakukan tugasnya mengurus desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

“Pak Menteri tak perlu mengumbar pernyataan menyalahkan pihak lain secara berlebihan. Pak Menteri fokus saja lakukan pembenahan internal. Benahi dan tingkatkan kualitas perangkat desa dan bangun sistem pengawasan yang lebih baik,” kata Hengki di Bandarlampung, Senin 3 Februari 2025.

Kritik tajam Hengki ini terkait pernyataan Mendes yang menuduh ada oknum wartawan bodrek dan LSM yang melakukan pemerasan kepada kepala desa.

Pernyataan Mendes Yandri itu disampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024 di kanal YouTube Kementerian Desa pada Jumat (31/1/2025).

Hengki menilai pernyataan Mendes tersebut berlebihan dan terkesan mencari kambing hitam.

“Menteri baru kok begitu,” tegas Hengki.

Hengki mengatakan tidak ada yang salah dari pernyataan Menteri Yandri. Bahkan ia sebagai ketua umum organisasi pers mendukung perlunya penindakan terhadap wartawan bodrek dan oknum LSM oleh aparat.

“Kalau ada yang terbukti memeras harus ditindak. Itu sudah jadi komitmen bersama,” ujarnya.

Hanya saja, jelas Hengki, ada asap karena ada api. Bila aparat desa bekerja benar, menggunakan Dana Desa bukan untuk memperkaya diri, tidak akan ada yang datang memeras.

“Untuk itu penting saya sampaikan, lebih baik Kemendes membenani kinerja dan SDM aparat desa. Aktif melakukan pembinaan, pelatihan dan pengawasan yang bersifat internal. Itu lebih membangun,” tegas Hengki.

AWPI sebagai organisasi wartawan yang tersebar luas di Indonesia, tambah Hengki, siap membantu dalam upaya pembenahan itu.

“Kami punya banyak wartawan yang memiliki kompetensi memadai yang dapat kami tugaskan untuk mengedukasi aparat desa terkait kode etik jurnalistik,,” tutupnya.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Lampung Kunjungi Sugar Group Company untuk Penagihan Pajak dan Penggalian Potensi Pendapatan

14 Juni 2025 - 00:47 WIB

Kepala Desa Muara Mas Diduga Hindari Media, Soroti Pengelolaan Dana Desa yang Tak Transparan

13 Juni 2025 - 12:56 WIB

Ashari Hermansyah ; Pembangunan MIN 1 Tanggamus Dan Pembangunan Asrama Haji Diduga Merugikan Negara.

13 Juni 2025 - 06:37 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Gubernur, SMAN 1 Pesisir Tengah Tahan Ijazah Siswa karena Tunggakan Komite

13 Juni 2025 - 05:34 WIB

Diduga Oplos BBM Subsidi, Rohim Terancam Jerat Hukum Tindak Pidana Migas

13 Juni 2025 - 04:41 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page