Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

AWPI Kritik Mendes Yandri: Fokus Benahi Desa, Bukan Cari Kambing Hitam

badge-check


					AWPI Kritik Mendes Yandri: Fokus Benahi Desa, Bukan Cari Kambing Hitam Perbesar

TK, BANDAR LAMPUNG — Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hengki Ahmad Jazuli (HAJ) mengingatkan Mendes PDTT Yandri Susanto fokus saja melakukan tugasnya mengurus desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

“Pak Menteri tak perlu mengumbar pernyataan menyalahkan pihak lain secara berlebihan. Pak Menteri fokus saja lakukan pembenahan internal. Benahi dan tingkatkan kualitas perangkat desa dan bangun sistem pengawasan yang lebih baik,” kata Hengki di Bandarlampung, Senin 3 Februari 2025.

Kritik tajam Hengki ini terkait pernyataan Mendes yang menuduh ada oknum wartawan bodrek dan LSM yang melakukan pemerasan kepada kepala desa.

Pernyataan Mendes Yandri itu disampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024 di kanal YouTube Kementerian Desa pada Jumat (31/1/2025).

Hengki menilai pernyataan Mendes tersebut berlebihan dan terkesan mencari kambing hitam.

“Menteri baru kok begitu,” tegas Hengki.

Hengki mengatakan tidak ada yang salah dari pernyataan Menteri Yandri. Bahkan ia sebagai ketua umum organisasi pers mendukung perlunya penindakan terhadap wartawan bodrek dan oknum LSM oleh aparat.

“Kalau ada yang terbukti memeras harus ditindak. Itu sudah jadi komitmen bersama,” ujarnya.

Hanya saja, jelas Hengki, ada asap karena ada api. Bila aparat desa bekerja benar, menggunakan Dana Desa bukan untuk memperkaya diri, tidak akan ada yang datang memeras.

“Untuk itu penting saya sampaikan, lebih baik Kemendes membenani kinerja dan SDM aparat desa. Aktif melakukan pembinaan, pelatihan dan pengawasan yang bersifat internal. Itu lebih membangun,” tegas Hengki.

AWPI sebagai organisasi wartawan yang tersebar luas di Indonesia, tambah Hengki, siap membantu dalam upaya pembenahan itu.

“Kami punya banyak wartawan yang memiliki kompetensi memadai yang dapat kami tugaskan untuk mengedukasi aparat desa terkait kode etik jurnalistik,,” tutupnya.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lampung Resmi Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2023–2025

5 Maret 2026 - 02:03 WIB

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sunatan Massal di Kampung Bujung Tenuk Kagungan Dalam Berlangsung Penuh Kebersamaan dan Kepedulian

3 Maret 2026 - 10:23 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah di Bulan Ramadhan: KBNI-News & PPWI Lampung Tebar Kepedulian untuk Sesama

20 Februari 2026 - 15:41 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page