Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Empat Bulan Tanpa Kejelasan, Keluarga Tuntut Polres Metro Tangkap Pelaku Pembunuhan Imam Ardiansyah

badge-check


					Empat Bulan Tanpa Kejelasan, Keluarga Tuntut Polres Metro Tangkap Pelaku Pembunuhan Imam Ardiansyah Perbesar

TK, Kota Metro — Orang tua dan keluarga alm Imam Ardiansyah (27) yang tewas di lapangan simpang Kampus, Oktober 2024 lalu di Kota Metro mendatangi Polres Kota Metro. Mereka menuntut pelaku utama pembunuhan segera di tangkap. Pasalnya hingga kini masih bebas berkeliaran. Bahkan pekan lalu bebas ber posting di media sosial, Senin 3 Februari 2025.

Hermansyah TR beserta keluarga kembali mendatangi Polres Metro, mempertanyakan mengapa sudah hampir empat bulan belum juga di tangkap. Bahkan ada pelaku yang sudah disidang Namun pelaku utama kasus kematian anaknya justru bebas berkeliaran. “Kami datang ke Polres Metro sebagai orangtua yang kehilangan anak. Anak kami di hilangkan nyawanya secara keji oleh para pelaku, salah satunya pembunuh utamanya belum ditangkap,” ujar Hermansyah, di Polres Kota Metro.

Hermansyah bersama keluarga yang ikut mendatangi Polres Metro diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro AKP Hendra Sapuan, dan melakukan dialog tentang kasusnya. “Sudah kita terapkan pasal pasal sesuai dengan fakta-fakta yang ada seperti pasal 340, 338, 170 dan pasal 351 ayat 3, yang jelas kita mengani kasus ini seadil adilnya,” Kata Hendra Sapuan.

Kuasa Hukum keluarga korban, Johan Pahlawan mengatakan hasil pertemuan bersama pihak Polres Metro terkait kasus pembunuhan ini pihak penyidik akan bekerja profesional. “Pihak Polres Metro akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku yang saat ini masih buron, mereka minta waktu untuk menangkap pelaku,” ujar Johan.

Diketahui Imam Ardiansyah (27) tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Peristiwa itu viral dan menjadi perhatian publik. Video korban tergeletak di pinggir jalan dengan bersimbah darah banyak dibagikan di media sosial.

Terlihat juga seorang wanita yang di ketahui adiknya menangis sambil meminta bantuan untuk mengevakuasi korban. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung, pada Senin 14 Oktober 2024 malam.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Usai Dua Kali Mangkir, Arinal Datangi Kejati Lampung, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Diperiksa

19 Desember 2025 - 02:29 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page