Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Tim Labfor Polda Sumsel Selidiki Kecelakaan Maut di Pabrik Kayu Lampung Tengah

badge-check


					Tim Labfor Polda Sumsel Selidiki Kecelakaan Maut di Pabrik Kayu Lampung Tengah Perbesar

TK, LAMPUNG — Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengecekan awal di PT. Minggok Indonesia (MI), sebuah perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (18/2/25) siang.

Kegiatan pengecekan yang dipimpin oleh Kasubbid Fiskom Labfor Polda Sumsel AKBP Ahmad Kulbinus, ST, MT, MSC tersebut, pasca terjadinya kecelakaan kerja fatal yang menewaskan salah satu karyawan inisial AH (19), pada Rabu lalu (12/2/25) sekira pukul 16.00 WIB.

Dimana, saat kejadian, korban AH diduga terjatuh dan masuk ke dalam mesin Chipper (mesin penghancur kayu) di PT MI.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan bahwa Tim dari Laboratorium Forensik Polda Sumsel hadir di lokasi untuk melakukan pengecekan awal terkait kecelakaan kerja yang menewaskan korban AH.

Ia menjelaskan, Tim Labfor Polda Sumsel bertugas untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap situasi di dalam pabrik, serta memeriksa kondisi mesin chipper yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

“Investigasi ini merupakan langkah awal dari proses penyelidikan lebih lanjut, untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain terhadap kejadian tersebut,” kata Kapolsek saat mendampingi Tim.

Kapolsek menambahkan, pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 pukul 09.00 WIB.

“Kecelakaan ini menjadi perhatian serius untuk meningkatkan standar keselamatan kerja di pabrik dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” demikian pungkasnya.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan “Uang Pelicin” Rp500 Ribu per PAC Disorot, Gerpol Geruduk DPD PDI Perjuangan Lampung

3 Agustus 2026 - 08:22 WIB

BUNGKAMNYA DINAS PENDIDIKAN TULANG BAWANG, SAATNYA KEJARI MENGGALA MEMBUKTIKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM

3 Agustus 2026 - 03:09 WIB

Diduga Gelapkan Dana PIP, GPRM Maluku Desak Kejati Periksa Kepala SD Negeri Tanah Goyang, Siap Gelar Aksi Besar-Besaran

1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Irpan Setiawan Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila di Teluk Betung Utara

31 Juli 2026 - 03:56 WIB

Dugaan SPAM Pesisir Barat Rp4,16 Miliar Disiapkan Masuk Kejati, Bupati Masih Bungkam

30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Trending di Lampung