(TK),BANDAR LAMPUNG—Beredar kabar mengejutkan dari Provinsi Lampung, di mana seorang oknum pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) berinisial TE diduga terlibat dalam skandal asusila yang mencoreng citra pejabat publik. Foto-foto yang beredar menunjukkan TE beradegan mesra dengan seorang wanita, termasuk ciuman dan pelukan, di sebuah lokasi yang belum teridentifikasi.
Ironisnya, sebagai seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga moral dan etika, TE justru terjerat dalam dugaan perilaku yang sangat memalukan. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan ketidakprofesionalan, tetapi juga menodai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Apakah ini yang disebut dengan kepemimpinan yang baik?

Dugaan ini melanggar sejumlah norma sosial dan berpotensi melanggar beberapa aturan yang berlaku:
- Kode Etik Pejabat Publik: Sebagai pemimpin, TE seharusnya memahami bahwa setiap tindakan akan dinilai oleh masyarakat. Melanggar kode etik adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diemban.
- Tindak Pidana Perzinahan: Jika terbukti bersalah, TE bisa dikenakan pasal terkait perzinahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak asusila.
- Sanksi Administratif: Selain sanksi hukum, tindakan ini juga dapat berujung pada pemecatan dari jabatan dan pencabutan hak-hak lainnya.
Masyarakat Lampung menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Skandal ini bukan hanya soal individu, tetapi juga tentang integritas lembaga pemerintahan yang harus dijaga. Publik berhak mengetahui hasil penyelidikan dan tindakan yang diambil untuk memastikan bahwa pejabat publik menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Kami berharap kasus ini ditangani dengan serius, agar tidak hanya menjadi sekadar berita, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Apakah kita ingin dipimpin oleh orang-orang yang lebih mementingkan kepuasan pribadi ketimbang tanggung jawab publik? Saatnya bagi institusi untuk bertindak dan menunjukkan bahwa mereka tidak akan mentolerir perilaku yang merusak marwah pemerintahan.
(TIM)