Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Skandal Outsourcing di RSUD Abdul Moeluk: Buruh Mogok, Gaji Tertunda, dan Buruknya Kinerja Rumah Sakit

badge-check


					Skandal Outsourcing di RSUD Abdul Moeluk: Buruh Mogok, Gaji Tertunda, dan Buruknya Kinerja Rumah Sakit Perbesar

(TK),Bandar Lampung – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeluk Bandar Lampung kembali menjadi sorotan setelah viralnya video yang menunjukkan aksi mogok kerja para pekerja outsourcing. Ratusan tenaga kebersihan yang bernaung di bawah dua perusahaan penyedia jasa mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama beberapa bulan. Aksi ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, termasuk kritik terhadap buruknya pelayanan rumah sakit.

Menurut laporan Atmosfirnews.id pada Senin (03/03/2025), para pekerja menuntut hak mereka yang kerap disunat serta keterlambatan pembayaran gaji. Kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan RSUD Abdul Moeluk tidak menjalankan kewajibannya secara profesional.

Ketua Umum Gepak Lampung sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung, Yudhi Hasyim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi tersebut.

“Saya sangat miris mendengar ini. Agama kita mengajarkan untuk membayar upah sebelum keringat pekerja kering. Artinya, keterlambatan gaji ini tidak bisa dibenarkan, baik dari sisi kemanusiaan, agama, maupun profesionalisme perusahaan,” ujarnya.

Yudhi menegaskan bahwa perlu dilakukan evaluasi terhadap kontrak kerja antara perusahaan outsourcing dan pihak rumah sakit. “Tentunya ada perjanjian kerja yang sudah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Abdul Moeluk dengan perusahaan penyedia tenaga kerja. Kontrak ini harus ditinjau ulang karena berhubungan langsung dengan kinerja karyawan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta Gubernur Lampung, Ahmad Mirzani Dzausal, untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Menurutnya, momentum 100 hari kerja gubernur seharusnya digunakan untuk memperbaiki citra pelayanan RSUD Abdul Moeluk yang selama ini dinilai buruk oleh masyarakat.

“Harus ada langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit ini. Jika tidak mampu, siapa pun yang bertanggung jawab harus dicopot. Kepala RSUD Abdul Moeluk harus bertindak tegas dan amanah demi kepentingan masyarakat,” tambahnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Direktur RSUD Abdul Moeluk, Dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp. Ia mengonfirmasi bahwa sudah ada teguran kedua yang diberikan kepada penyedia jasa kebersihan yang bermasalah.

“Tidak semua perusahaan outsourcing melakukan hal ini, hanya satu dari tiga penyedia yang bermasalah. Mekanismenya sudah ada dan tinggal menunggu tindak lanjut dari PPK,” ujar Lukman.

Namun, Yudhi Hasyim menekankan bahwa rumah sakit tidak bisa lepas tangan begitu saja. Berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja, PPK memiliki tanggung jawab penuh dalam menentukan perusahaan mana yang layak untuk bekerja sama dengan RSUD Abdul Moeluk.

“Pihak rumah sakit tidak bisa begitu saja menyalahkan outsourcing. PPK-lah yang bertanggung jawab atas pemilihan perusahaan tersebut. Masyarakat berhak mengetahui transparansi dalam kontrak kerja ini,” ungkapnya.

Sebagai langkah perbaikan, Yudhi mendesak agar Gubernur Lampung segera melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap manajemen dan SDM RSUD Abdul Moeluk, termasuk kepala rumah sakit, dokter, dan tenaga medis lainnya.

“Kami berharap dalam 100 hari kerja ini, Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan dapat memberikan perubahan nyata terhadap pelayanan RSUD Abdul Moeluk. Jangan biarkan masyarakat terus dihantui oleh pelayanan yang buruk,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk menata ulang sistem outsourcing di sektor layanan publik, terutama yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Wafat di Usia 72 Tahun

15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Calon Haji asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Makkah

15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Dua Mayat Anak Ditemukan Berpelukan di Pesisir Barat: Diduga Korban Pembunuhan

15 Mei 2025 - 12:02 WIB

Rampas Aset Syila Musik: Korban Alami Kerugian Ratusan Juta di Lampung

15 Mei 2025 - 06:59 WIB

Jalu Yuswa Panjang ,dengan Tegas akan Lakukan Pemeriksaan dan Evaluasi, Bapas Bandar Lampung Masih Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Pungli”

15 Mei 2025 - 02:50 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page