(TK)BandarLampung—- Pada Rabu malam, 5 Maret 2025, Polresta Bandar Lampung melaksanakan razia terhadap sejumlah warung remang-remang yang masih beroperasi di tengah bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi Cempaka, yang dilakukan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, dari Kedaton hingga Panjang.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa razia tersebut bertujuan untuk menertibkan tempat-tempat yang melanggar ketentuan selama bulan Ramadhan. “Kami melaksanakan penertiban dari malam hingga subuh, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” katanya.

Dalam razia tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita beberapa minuman keras (miras), termasuk tuak dan minuman beralkohol lainnya yang tidak diizinkan. “Kami melakukan pengamanan dan membina orang-orang yang berada di lokasi,” tambah Kapolres.
Kapolres juga mengimbau para pelaku usaha warung remang-remang dan hiburan malam untuk menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan yang berlaku. “Sesuai imbauan pemerintah kota, hiburan malam seharusnya sudah tutup sejak H-2 Ramadhan. Kami mendapati beberapa tempat di daerah Panjang yang masih buka, sehingga kami melakukan tindakan tegas di lokasi-lokasi tersebut,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Polresta Bandar Lampung berharap dapat menjaga suasana Ramadhan yang kondusif dan tertib bagi seluruh masyarakat.(**)