(TK)BandarLampung— Sejumlah warga dari RT 8 dan RT 10 di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, mengajukan protes terhadap tembok PDAM Way Rilau yang menutup akses jalan. Protes ini bahkan diiringi dengan aksi yang digelar bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung di depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Kamis, 6 Maret.
Dalam aksi tersebut, para pendemo menyampaikan tuntutan agar pemerintah membuka kembali akses jalan yang terhalang tembok PDAM Way Rilau dan membongkar pondasi flyover milik pribadi Budi Kuntoro.

Staf LBH Bandar Lampung, Ardi Satriadi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang mereka ajukan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung. “Kegiatan kita hari ini masih dalam rangka menindaklanjuti pengaduan kepada Pemkot Bandar Lampung terkait akses jalan yang ditutup oleh tembok PDAM Way Rilau serta merobohkan pondasi flyover milik pribadi Budi Kuntoro,”.
Ardi juga menyampaikan bahwa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berencana untuk meninjau langsung lokasi di Kelurahan Durian Payung sebagai langkah tindak lanjut atas laporan warga. “Tadi sudah ada respons bahwa Wali Kota Bandar Lampung akan melakukan survei langsung ke lokasi untuk menangani permasalahan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, menyampaikan bahwa penutupan jalan oleh PDAM Way Rilau saat ini sudah dalam tahap penyelesaian.(**)