Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Program Integrasi dan Remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

badge-check


					Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Program Integrasi dan Remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Perbesar

(TK), BANDAR LAMPUNG —Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar kegiatan sosialisasi terkait program integrasi dan remisi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Jumat (14/03)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak dan kewajiban mereka dalam menjalani masa pidana, serta memberikan informasi seputar prosedur dan manfaat dari program integrasi dan remisi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, dalam sambutannya menjelaskan program integrasi mencakup pembebasan bersyarat dan asimilasi, serta remisi, yang memberikan pengurangan masa hukuman berdasarkan perilaku baik, adalah instrumen penting dalam proses reintegrasi sosial bagi para narapidana.

“Tujuan dari program ini bukan hanya untuk memberikan kesempatan kepada WBP untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman, tetapi juga untuk mendukung mereka dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan baik,” ujar Ade

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berharap, melalui kegiatan ini, WBP dapat memahamiprogram integrasi dan remisi, sehingga mereka dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih baik dan akhirnya berhasil reintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

“Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada WBP, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip humanisasi dalam sistem pemasyarakatan,”pungkasnya.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Usai Dua Kali Mangkir, Arinal Datangi Kejati Lampung, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Diperiksa

19 Desember 2025 - 02:29 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page