Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Gubernur Lampung Tegaskan Harga Singkong Resmi Rp1.350 per Kilogram: Tantangan dan Harapan bagi Petani

badge-check


					Gubernur Lampung Tegaskan Harga Singkong Resmi Rp1.350 per Kilogram: Tantangan dan Harapan bagi Petani Perbesar

(TK) LAMPUNG— sebagai salah satu sentra produksi singkong di Indonesia, telah menetapkan harga resmi singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15% pada 23 Desember 2024. Namun, implementasi harga ini menghadapi kendala karena beberapa perusahaan tapioka di Lampung Timur memilih tutup dan belum mengindahkan keputusan tersebut.

Pada 31 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15%, berlaku secara nasional.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya dalam mensejahterakan petani dan mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dan sudah berlaku mulai 31 Januari 2025,” ujarnya.

Di provinsi lain, harga singkong cenderung mengikuti ketetapan nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Namun, implementasi harga ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar dan kesepakatan antara petani dan industri setempat. Misalnya, di beberapa daerah, harga singkong sempat anjlok akibat produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong, sehingga kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.

Dengan demikian, meskipun terdapat ketetapan harga nasional, perbedaan harga singkong bahan tapioka antara Lampung dan provinsi lainnya dapat terjadi akibat faktor-faktor lokal seperti kebijakan pemerintah daerah, kondisi pasar, kualitas singkong, dan respons industri terhadap kebijakan tersebut.

Selanjutnya, Gubernur berencana untuk kembali bertemu dengan perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung.

Guna menekan biaya produksi petani, Gubernur Mirza juga mendorong swasembada pupuk. Gubernur menjelaskan bahwa saat ini 70% dari Harga Pokok Produksi (HPP) petani berasal dari biaya pupuk, sehingga swasembada pupuk menjadi kunci untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani dapat meningkat, dan stabilitas harga komoditas ini terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian daerah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Wafat di Usia 72 Tahun

15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Calon Haji asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Makkah

15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Dua Mayat Anak Ditemukan Berpelukan di Pesisir Barat: Diduga Korban Pembunuhan

15 Mei 2025 - 12:02 WIB

Rampas Aset Syila Musik: Korban Alami Kerugian Ratusan Juta di Lampung

15 Mei 2025 - 06:59 WIB

Jalu Yuswa Panjang ,dengan Tegas akan Lakukan Pemeriksaan dan Evaluasi, Bapas Bandar Lampung Masih Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Pungli”

15 Mei 2025 - 02:50 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page