Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Polres Mesuji Ungkap Kasus Kriminal Beruntun: 15 Tersangka Ditangkap dalam Ops Cempaka Krakatau 2025

badge-check


					Polres Mesuji Ungkap Kasus Kriminal Beruntun: 15 Tersangka Ditangkap dalam Ops Cempaka Krakatau 2025 Perbesar

(TK)Mesuji— Selama Ops Cempaka Krakatau 2025 Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap 1 Perkara Target Oprasi (TO) dan 6 Perkara Non TO, 20 Tempat Operasi Non TO dan 184 Barang Non TO yang berhasil di sita serta sebanyak 15 Tersangka berhasil diamankan.

Dalam Konferensi Pers nya, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR menjelaskan, perkara TO yang berhasil di ungkap adalah Tindak Pidana Pemerasan yang terjadi pada bulan Maret Tahun 2024 lalu di Kecamatan Rawa Jitu Utara dengan tersangka berinisial AS dan M Warga Desa Sungai Sidang Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji dengan Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 Buah Senjata Tajam dan 1 Unit Sepeda Motor. Selasa (18/03/25)

Lebih lanjut terang Kapolres, terkait perkara Non TO yang berhasil di ungkap oleh Anggota yaitu diantaranya 2 perkara tindak pidana kepemilikan senjata tajam, yang pertama, pelaku di amankan saat Patroli KRYD di depan Mapolres dan yang kedua pada waktu Jajaran Sat Reskrim Narkoba akan melakukan penangkapan terhadap tersangka Rohman, saat di dilakukan penggeledahan anggota menemukan 2 senjata tajam jenis pisau dan badik di tubuh tersangka, di Desa Marga Jadi Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Selanjutnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kos kosan Simpang Pematang, dengan tersangka bernama Adi, modus operandi pelaku adalah dengan menempatkan para wanita di kos kosan kemudian jika ada peminat maka Pelaku menghubungi para Wanita tersebut.

Kemudian terkait Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Api Rakitan, dengan tersangka atas nama Mulyadi, dirinya di amankan oleh Jajaran Sat Reskrim Narkoba yang akan melakukan penangkapan terhadap dirinya, namun saat di lakukan penggeledahan pada kendaraannya Anggota menemukan 2 Senjata Api Rakitan jenis Revolver dan FN, berikut dengan 8 Butir Amunisi Laras Pendek dan 8 Butir Amunisi laras panjang. Di ketahui Mulyadi di kenal sebagai Pelaku yang sering meresahkan di Kecamatan Mesuji Timur, dengan sering melakukan tindak kejahatan seperti pemerasan maupun kegiatan lain yang menggangu keamanan Masyarakat. Terang AKBP Harris.

Lalu Jajaran Sat Reskrim juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Perjudian kartu Remi yang di mainkan oleh 3 Pelaku di Kecamatan Simpang Pematang, saat diamankan para Pelaku sedang asik bermain judi, selain pelaku turut diamankan barang bukti 3 kotak berwarna merah yang berisi kartu Remi

Di tempat berbeda Pelaku Tindak Pidana Perjudian Koprok pun berhasil di amankan sebanyak 4 Orang, 1 Orang bertindak sebagai bandar dan 3 sebagai pemain, para pelaku memainkan judi koprok tersebut dengan memakai aplikasi Handphone dan beberapa peralatan lainnya, dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa Handphone, alas untuk bermain serta Uang tunai sebesar 1.200.000.

Dan yang terakhir adalah penangkapan 3 pelaku pengrusakan yang terjadi di pemukiman register 45, pelaku diamankan karena telah melakukan pengrusakan kabel PLN milik korban sepanjang 1000 M,r dan memutus jalur aliran Listrik yang mengarah ke gang Korban. Pungkasnya. (Humas Polres Mesuji)(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Model Nasional

6 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Danlanal Lampung Sandang Kolonel, Tekankan Kepedulian Sesama kepada Prajurit

6 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 89 Kg Sabu Disita

6 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Kursi Direktur RSUDAM Kembali Berganti, Lukman Pura Gantikan Imam Ghozali

6 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Dukung Pembinaan, Lapas Gunung Sugih Mutasikan Lima Warga Binaan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung

6 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Trending di Bandar Lampung