Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Lapor Bapak Bupati, Kisruhan 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gaji Tunjangan Menjelang Lebaran

badge-check


					Lapor Bapak Bupati, Kisruhan 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gaji Tunjangan Menjelang Lebaran Perbesar

(TK),Lampung Utara—Lapor Bapak Bupati Lampung Utara, adanya kekisruhan sebanyak 98 tenaga guru PNS PPPK Lampung Utara yang mengeluhkan adanya pemotongan gaji tunjangan 14 menjelang hari raya idul Fitri.

“Kami sangat keberatan atas pemotongan tunjangan gaji 14, semestinya kami menerima hak gaji Rp 4.200.000, tapi tanpa kejelasan malah dipotong sebesar 500 ribu, kami juga mau lebaran.” Kata salah satu guru PNS PPPK yang tidak mau disebut namanya, senin (24/3/2025).

Ia menyatakan, pemotongan tunjangan gaji tersebut sangat dirasakan oleh para tenaga guru-guru yang menanggung atau tidak memiliki tanggungan yang selama ini harus menerima gaji utuh tersebut. Selain itu diketahui penyaluran tunjangan gaji guru yang diusulkan melalui dinas Pendidikan Lampung Utara, kemudian penyaluran gaji tunjangan tersebut dibayarkan melalui rekening masing-masing guru. Seharusnya para guru menerima tunjangan gaji utuh sesuai dengan tanggungan atau tidak, untuk guru memiliki tanggung sebesar Rp 4.200.000, namun ketika para guru terkejut setelah uang diterima melalui rekening ternyata telah dipotong Rp 500.000. Sehingga ketika dihitung dari pemotong tersebut dari 98 orang tenaga guru yang dipotong sekitar Rp 500 ribu, jadi terdapat pemotongan tidak jelas alasannya Rp 49.000.000.

“Kami guru PNS PPPK angkatan tahun 2024 berjumlah 98 Orang, sangat keberatan dengan adanya pemotongan ini. mestinya gurun PPPK yang masuk tanggungan mesti nerima Rp 4.200.000.

dengan adanya pemotongan ini, kami menerima gajih 14 berjumlah Rp 3.557.400. dan yang bujangan mestinya nerima Rp 3.600.000. Kami sangat kecewa dengan ada pemotongan yang tidak jelas ini. alasan pemotongan ini tidak masuk akal dan berbelit.

Kalau emang ada pemotongan seluruh Indonesia yang PNS PPPK tahun pengangkatan 2024 di potong semua, jangan cuma di Lampung Utara aja,” keluh para guru melalui via Whatsap. (RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Lampung: Semangat untuk Membangun Masa Depan

20 Mei 2025 - 05:50 WIB

“Gubernur Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Republik Rakyat Tiongkok”

20 Mei 2025 - 05:42 WIB

“Remaja Tenggelam di Sungai Way Seputih, Ditemukan Meninggal Dunia”

20 Mei 2025 - 02:54 WIB

“Polda Lampung Tangani Kasus Pengerusakan dan Penyelewengan Bansos di Kampung Gunung Agung”

20 Mei 2025 - 02:50 WIB

“Polda Lampung Tangkap 399 Pelaku Premanisme dan Pungli Selama Operasi Pekat Krakatau 2025”

20 Mei 2025 - 02:44 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page