Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Satreskrim Polres Mesuji Bongkar Penimbunan 3.249 Botol Minyak Goreng Palsu Bermerek ‘Minyak Kita’

badge-check


					Satreskrim Polres Mesuji Bongkar Penimbunan 3.249 Botol Minyak Goreng Palsu Bermerek ‘Minyak Kita’ Perbesar

(TK)POLDA LAMPUNG—Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji, Polda Lampung melakukan pers rilis atas penyitaan sebanyak 3.249 botol kemasan minyak goreng merek”Minyak kita“, yang dikemas dalam 270 krat, dari 4000 lebih minyak kemasan yang sempat ditimbun disalah satu Gudang Milik Mantan Pejabat Daerah Kabupaten Mesuji yang berada di Desa Gedung Mulya,Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Selasa (25/03/24).

Dalam keterangan persnya Kapolres Mesuji AKBP.M.Harris didampingi Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi(Kompol) Heru Sulistyananto, Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU. Rosali mengatakan penyitaan minyak goreng Kemasan yang sudah “sempat” beredar di tengah-tengah masyarakat Kabupaten tersebut di lakukan atas dugaan isi minyak gorong dalam kemasan hanya berisi 820 Mililiter(ml) sedangkan penjualan standar Harga Eceran Tertinggi(HET) minyak kemasan dengan berat bersih 1 liter(L) yang hanya Rp.15.700/Liter.

“Minyak Goreng yang kita sita ini, berdasarkan keterangan saksi jumlahnya 4000 botol lebih, namun yang berhasil kita amankan 3249 botol, karena sudah sempat di jual kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji,”jelas Kapolres.

Selain menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berdasarkan keterangan ahli, minyak goreng kemasan isi 1 liter di bandrol dengan harga hanya Rp 15.700,-,namun minyak goreng kemasan merek “minyak kita” berdasarkan hasil tera isi bersih (netto-red) hanya 820 mililiter(ml). Bahkan nomor Registrasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merek tidak terdaftar dan patut di duga palsu.

Saat ditanya adakah tersangka dalam kasus Minyak kita tersebut? Kapolres Mesuji mengaku masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi,pemilik Gudang,Penjual,Pembeli dan Ahli.

“Untuk tersangka belum ada, namun saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan secara marathon, terhadap pedagang, pembeli, dan pemilik gudang”(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalu Yuswa Panjang ,dengan Tegas akan Lakukan Pemeriksaan dan Evaluasi, Bapas Bandar Lampung Masih Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Pungli”

15 Mei 2025 - 02:50 WIB

“Polda Lampung Lakukan Risk Assessment untuk Amankan Debat Publik Paslon Bupati Pesawaran”

14 Mei 2025 - 23:29 WIB

Korupsi Dana PAUD: Modus SPJ Fiktif Rugi Negara Miliaran Rupiah di Kota Metro

14 Mei 2025 - 23:23 WIB

“Tragedi di Bulok: Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area SMA”

14 Mei 2025 - 23:18 WIB

“Serangan Buaya: Ibu Rumah Tangga Terluka Saat Mandi di Sungai Pekon Sri Purnomo”

14 Mei 2025 - 23:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page