(TK)LAMPUNG— Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, Aipda Anwar, ketahuan meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kini dia ditahan Tim Propam Polsek Metro Menteng.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan, Aipda Anwar sudah diperiksa oleh Propam. Hasil pemeriksaan, dia terbukti membuat surat permintaan THR dengan kop palsu. Aipda Anwar diberi sanksi penempatan khusus (patsus) atau ditahan dan dinonaktifkan.

“Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan,” kata Rezha kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.
Dalam surat permintaan THR tersebut, terdapat tiga nama anggota polisi yang lain. Berita Terkait Namun, hanya Aipda Anwar yang bersalah karena yang lain tidak mengetahui namanya dicatut.
“Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” ucapnya.
Sebelumnya, sebuah foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial yang meminta THR ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Foto tersebut viral setelah diunggah akun X @NalarPolitik.
Di sana, tertulis memohon partisipasi lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng. Adapun dalam surat itu, terdapat empat nama anggota polisi yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. “Lah ini kok ada surat pakai Kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi lebaran?!” demikian seperti dikutip dalam surat.
Kapolsek Metro Menteng menegaskan jika surat dengan kop kantornya itu bukan surat resmi. “Surat tersebut. tidak teregistrasi di Polsek menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku. atasannya,” kata Rezha.
Rezha menyatakan Propam Polres Metro Jakarta Pusat pun telah memeriksa keempat anggota yang tercantum namanya meminta THR kepada pengusaha. “Saat ini Propam Polres Jakpus Telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” ujarnya.
Hasilnya, ternyata surat tersebut dibuat oleh salah satu anggota bernama Aipda Anwar. Fakta lain, anggota Bhabinkamtibmas. Aipda Anwar merupakan anggota Bhabinkamtibmas yang aktif bersosialisasi dengan masyarakat.
Hal itu terlihat dari unggahan akun X Humas Polsek Metro Menteng @himawan015. Dalam foto yang dibagikan Humas Polsek Metro Menteng, Aipda Anwar terlihat memonitoring kegiatan masyarakat di wilayah tanggung jawabnya di Pegangsaan. Kemudian tindakannya itu merupakan inisiatif pribadi. Bahkan, kop surat yang digunakan adalah palsu. (**)