(TK) Bandar Lampung— Sebuah insiden tragis terjadi di KM 9 + 2/3 petak jalan Tanjung Karang-Sukamenanti, Tanjung Gading, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Jumat (11/4) sekitar pukul 03.50 WIB. Seorang pemuda bernama Imam Mudin (22), warga Teluk Betung Selatan, harus mengalami luka berat setelah tertabrak kereta api Babaranjang.
Kabar mengenai kecelakaan ini dengan cepat sampai ke telinga publik lewat pernyataan resmi dari Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari. Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat kereta api yang sedang melaju dari Stasiun Tanjung Karang menuju Stasiun Tarahan terlihat melintas. Sayangnya, Imam Mudin tidak menyadari kehadiran kereta dan berusaha melintas jalur kereta api.

Zaki menambahkan, masinis kereta telah membunyikan semboyan 35 sebagai peringatan bagi pejalan kaki agar segera menjauh dari bahaya. Namun, tegasnya, pemuda tersebut tidak mengindahkan peringatan tersebut dan akhirnya tertabrak oleh KA 4039.
Akibat peristiwa tersebut, Imam Mudin mengalami luka serius yang mengakibatkan salah satu tangannya terputus. Ia segera dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menghadapi situasi ini, Azhar Zaki mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalur perlintasan kereta api. Ia menegaskan larangan aktivitas di area tersebut, yang diatur dalam UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta mengingatkan akan potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa serta perjalanan kereta api.
Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.(**)