Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Gubernur Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Taman Nasional untuk Cegah Konflik Manusia dan Satwa Liar”

badge-check


					“Gubernur Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Taman Nasional untuk Cegah Konflik Manusia dan Satwa Liar” Perbesar

(TK)GubernurLampung—, Rahmat Mirzani Djausal memperkuat kolaborasi dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) guna mencegah konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah Provinsi Lampung.

Langkah ini disampaikan saat Gubernur Mirza menerima kunjungan Kepala BBTNBBS Ismanto dan Kepala Balai TNWK MHD Zaidi di Ruang Kerja Gubernur, Bandar Lampung, pada Senin (14/4).

“Konflik antara manusia dan satwa liar merupakan tantangan serius yang bukan hanya berdampak pada keselamatan dan ekonomi masyarakat, tetapi juga terhadap kelestarian keanekaragaman hayati, khususnya satwa endemik seperti Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pelestarian alam, pengelolaan kawasan konservasi, dan perlindungan keanekaragaman hayati di Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ruchyansyah Dachlan menyampaikan, konflik manusia dan satwa liar di Lampung umumnya terjadi akibat tumpang tindih ruang antara aktivitas manusia dengan pergerakan satwa di kawasan konservasi maupun hutan lindung.

“Pergerakan satwa liar menimbulkan korban jiwa serta kerusakan material dan psikologis. Data tahun 2021 mencatat dampak ekonomi akibat konflik ini mencapai Rp547,082 juta,” jelas Ruchyansyah.

Ia menambahkan, sepanjang 2021-2025 tercatat 1.658 kasus konflik manusia dan satwa liar. Dari jumlah tersebut, terdapat 9 kasus meninggal dunia dan 14 kasus luka-luka.

Beberapa penyebab utama konflik ini antara lain fragmentasi habitat, berkurangnya koridor satwa, degradasi kualitas habitat, kebutuhan ruang dan lahan, persepsi masyarakat terhadap satwa, serta perburuan liar.

Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Tim Koordinasi dan Tim Satgas Penanggulangan Konflik Tingkat Provinsi, melakukan patroli mitigasi, pemantauan pergerakan satwa secara visual, serta memberikan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak dan tim satgas.

Kepala BBTNBBS Ismanto menyampaikan, pemulihan ekosistem TNBBS periode 2020-2024 telah dilakukan di lahan seluas 9.016,70 hektare dari target 20.467,11 hektare.

“Upaya pemulihan dilakukan melalui penanaman kembali jenis pohon di areal keterlanjuran yang sudah ditinggalkan, serta pelepasliaran satwa pakan Harimau Sumatera di areal tersebut,” ungkap Ismanto.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Kodim 0422/Lampung Barat melalui tahapan identifikasi, sosialisasi, serta kegiatan restorasi kawasan dan satwa.

Sementara itu, Kepala Balai TNWK MHD Zaidi menjelaskan, berbagai langkah mitigasi konflik dengan Gajah Sumatera telah dilakukan, termasuk identifikasi kelompok gajah liar dan pemasangan GPS collar sejak tahun 2020.

“GPS collar dipasang pada 5 kelompok dan 1 individu gajah soliter. Selain itu, sejak 2006 kami membentuk masyarakat mitra Polhut-Gajah untuk membantu pencegahan konflik,” kata Zaidi.

Ia juga memaparkan pembentukan Elephant Response Unit (ERU) pada 2016, pembangunan tanggul dan kanal di kawasan TNWK sejak 1990-an, serta pembentukan tim terpadu penanganan dampak interaksi gajah melalui SK Bupati Lampung Timur tahun 2022.

“Roadmap dan rencana aksi penanganan dampak interaksi gajah dengan desa penyangga juga telah kami siapkan,”(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Lampung: Semangat untuk Membangun Masa Depan

20 Mei 2025 - 05:50 WIB

“Gubernur Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Republik Rakyat Tiongkok”

20 Mei 2025 - 05:42 WIB

“Remaja Tenggelam di Sungai Way Seputih, Ditemukan Meninggal Dunia”

20 Mei 2025 - 02:54 WIB

“Polda Lampung Tangani Kasus Pengerusakan dan Penyelewengan Bansos di Kampung Gunung Agung”

20 Mei 2025 - 02:50 WIB

“Polda Lampung Tangkap 399 Pelaku Premanisme dan Pungli Selama Operasi Pekat Krakatau 2025”

20 Mei 2025 - 02:44 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page