Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Pemprov Lampung Jalin Kerja Sama dengan Cita Global untuk Proyek Energi Terbarukan”

badge-check


					“Pemprov Lampung Jalin Kerja Sama dengan Cita Global untuk Proyek Energi Terbarukan” Perbesar

(TK)Pemprov— Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang kerja sama investasi dengan perusahaan energi terbarukan asal Malaysia, Cita Global, dalam pengembangan proyek pengolahan sampah dan limbah pertanian menjadi energi listrik ramah lingkungan.

Dalam kunjungannya ke kantor Gubernur Lampung, perwakilan Cita Global menyampaikan bahwa mereka siap memulai proses studi kelayakan bersama Pemerintah Provinsi Lampung sebagai tahap awal implementasi proyek.

Selain itu, perusahaan Cita Global juga turut menyerahkan Letter of Intent (LoI) yang telah ditandatangani oleh dewan direksi di Kuala Lumpur.

Proyek ini dirancang untuk memanfaatkan teknologi waste-to-energy modern dalam mengolah sampah domestik dan limbah pertanian menjadi energi listrik.

Cita Global telah menyiapkan lahan seluas 8,1 hektare untuk pembangunan fasilitas pembangkit listrik, dengan estimasi kapasitas produksi mencapai 2 megawatt per hektare.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan teknologi pengolahan limbah yang efisien dan ramah lingkungan di Lampung. Selain memanfaatkan potensi sumber daya lokal, kami juga akan melibatkan mitra lokal guna memperkuat pengembangan sektor energi terbarukan di daerah ini,” ujar perwakilan Cita Global.

Selain mendukung ketahanan energi daerah, perusahaan juga membuka kemungkinan menjalin kerja sama dengan sektor industri sebagai pembeli langsung energi listrik yang dihasilkan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik rencana investasi ini dan menyatakan dukungannya penuh terhadap pengembangan energi terbarukan di provinsi Lampung.

“Proyek ini sejalan dengan arah kebijakan energi nasional serta visi Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan penggunaan energi bersih dan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza juga menegaskan, Pemprov Lampung siap memfasilitasi seluruh tahapan studi dan percepatan pelaksanaan proyek hingga tahap pembangunan.

“Kami berharap proses studi dapat segera dimulai, dan proyek ini segera masuk tahap konstruksi. Pemerintah Provinsi akan memberikan dukungan penuh demi tercapainya tujuan bersama mewujudkan energi bersih dan investasi berkelanjutan di Lampung,” tegasnya.

Proyek ini juga diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pengurangan volume sampah dan pengelolaan limbah pertanian yang lebih produktif, tetapi juga menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui skema investasi hijau. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Lampung: Semangat untuk Membangun Masa Depan

20 Mei 2025 - 05:50 WIB

“Gubernur Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Republik Rakyat Tiongkok”

20 Mei 2025 - 05:42 WIB

“Remaja Tenggelam di Sungai Way Seputih, Ditemukan Meninggal Dunia”

20 Mei 2025 - 02:54 WIB

“Polda Lampung Tangani Kasus Pengerusakan dan Penyelewengan Bansos di Kampung Gunung Agung”

20 Mei 2025 - 02:50 WIB

“Polda Lampung Tangkap 399 Pelaku Premanisme dan Pungli Selama Operasi Pekat Krakatau 2025”

20 Mei 2025 - 02:44 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page