Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Warga Bandar Lampung Unjuk Rasa Tuntut Tanggung Jawab Walikota atas Banjir, Dihadang Sat Pol PP”

badge-check

(TK) PEMKOT— Unjuk rasa meminta pertanggungjawaban Walikota Bandar Lampung atas bencana banjir yang berulang kali terjadi kembali dilakukan di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung (24/4/2025).

Sejumlah warga Bandar Lampung berunjuk rasa mebawa poster meminta solusi konkret Pemkot Bandar Lampung atas bencana banjir yang kerap terjadi. Peserta unjuk rasa juga menriakan tuntutan tanggungjawab Walikota Bandar Lampung atas dampak banjir yang menimbulkan korban jiwa.

Namun, unjuk rasa tersebut mendapat represi dari anggota Sat Pol PP Kota Bandar Lampung ketika peserta unjuk rasa berusaha memasuki mal pelayanan publik untuk menyampaikan tuntutannya. Peserta unjuk rasa diamankan dengan cara ditekan kepalanya ke aspal.

Derri Nugraha, salah seorang peserta unjuk rasa yang direpresi, saat dihubungi melalui pesan whatsapp (24/4/2025), mengecam keras aksi brutal Sat Pol PP saat mengamankan unjuk rasa yang dilakukannya.

“Mestinya mereka memastikan suara masyarakat tersampaikan, bukan malah melakukan kekerasan”, tegas Derri.

“Hal ini termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia dan UUD 1945, sebab setiap orang bebas menyatakan pendapatnya di muka umum”, tambahnya.

Derri menjelaskan, bahwa unjuk rasa yang dilakukannya bersama sejumlah warga Bandar Lampung lainnya sebenarnya untuk menuntut penyelesaian bencana banjir di Bandar Lampung yang terus berulang.

“Kami menuntut Walikota membuat grand design penanganan banjir di Bandar Lampung yang holistik dengan melibatkan pakar dan ahli di lintas bidang serta melibatkan partisipasi masyarakat terutama mereka yang menjadi korban banjir”, jelasnya.

Derri menambahkan bahwa harus ada pemenuhan hak yang berkeadilan bagi seluruh korban bencana banjir, tidak sekedar bahan pokok, melainkan sandang dan papan yang disesuaikan, serta santutan untuk korban meninggal.

“Kami juga menuntut pemulihan ruang terbuka hijau dan daerah resapan dan menghentikan pembangunan atau rencana pembangunan yang mengeksploitasi alam. Termasuk penertiban bangunan pengusaha-pengusaha yang berada di atas aliran sungai dan drainase.” ujarnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalu Yuswa Panjang ,dengan Tegas akan Lakukan Pemeriksaan dan Evaluasi, Bapas Bandar Lampung Masih Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Pungli”

15 Mei 2025 - 02:50 WIB

“Polda Lampung Lakukan Risk Assessment untuk Amankan Debat Publik Paslon Bupati Pesawaran”

14 Mei 2025 - 23:29 WIB

Korupsi Dana PAUD: Modus SPJ Fiktif Rugi Negara Miliaran Rupiah di Kota Metro

14 Mei 2025 - 23:23 WIB

“Tragedi di Bulok: Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area SMA”

14 Mei 2025 - 23:18 WIB

“Serangan Buaya: Ibu Rumah Tangga Terluka Saat Mandi di Sungai Pekon Sri Purnomo”

14 Mei 2025 - 23:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page