Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Polresta Bandar Lampung Ungkap 28 Tersangka Narkoba dalam Sebulan: Sita Sabu, Ganja, hingga Ekstasi Senilai Rp23 Juta!”

badge-check


					“Polresta Bandar Lampung Ungkap 28 Tersangka Narkoba dalam Sebulan: Sita Sabu, Ganja, hingga Ekstasi Senilai Rp23 Juta!” Perbesar

(TK) BandarLampung— Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 24 laporan dengan 28 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Jumat (2/5).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan puluhan tersangka itu hasil ungkap selama 1 bulan atau April 2025.

“Rinciannya, 26 laki-laki dan 2 perempuan. Dari kejadian tersebut, narkotika yang berhasil disita 21,49 gram, ganja 430,77 gram, tembakau sintesis sebesar 0,36 gram serta 1 butir ekstasi,” katanya.

Apabila ditaksir barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan senilai 23,23 juta dan menyelamatkan 1.511 jiwa.

“Mereka ini ada yang bandar, ada yang kurir, pengedar dan pengguna narkoba,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, para pelaku ini tersebar di 15 Kecamatan di Bandar Lampung. Di mana, Kecamatan yang terbanyak yakni Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang.

“Dua kecamatan itu masing-masing3 kasus dan sisanya 2 kasus dan 1 kasus,” sebutnya.

Semenentara itu, salah satu tersangka Sugiati mengaku menjalani bisnis haram sejak bulan ramadhan atau Maret. Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari tersangka Y.

“Sabu 1 gram, dijual seharga Rp 1 juta. Dari situ dikasih uang Rp 150 ribu. Yang beli orang dewasa,” pungkasnya. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalu Yuswa Panjang ,dengan Tegas akan Lakukan Pemeriksaan dan Evaluasi, Bapas Bandar Lampung Masih Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Pungli”

15 Mei 2025 - 02:50 WIB

“Polda Lampung Lakukan Risk Assessment untuk Amankan Debat Publik Paslon Bupati Pesawaran”

14 Mei 2025 - 23:29 WIB

Korupsi Dana PAUD: Modus SPJ Fiktif Rugi Negara Miliaran Rupiah di Kota Metro

14 Mei 2025 - 23:23 WIB

“Tragedi di Bulok: Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area SMA”

14 Mei 2025 - 23:18 WIB

“Serangan Buaya: Ibu Rumah Tangga Terluka Saat Mandi di Sungai Pekon Sri Purnomo”

14 Mei 2025 - 23:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page