Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Polresta Bandar Lampung Ungkap 28 Tersangka Narkoba dalam Sebulan: Sita Sabu, Ganja, hingga Ekstasi Senilai Rp23 Juta!”

badge-check


					“Polresta Bandar Lampung Ungkap 28 Tersangka Narkoba dalam Sebulan: Sita Sabu, Ganja, hingga Ekstasi Senilai Rp23 Juta!” Perbesar

(TK) BandarLampung— Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 24 laporan dengan 28 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Jumat (2/5).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan puluhan tersangka itu hasil ungkap selama 1 bulan atau April 2025.

“Rinciannya, 26 laki-laki dan 2 perempuan. Dari kejadian tersebut, narkotika yang berhasil disita 21,49 gram, ganja 430,77 gram, tembakau sintesis sebesar 0,36 gram serta 1 butir ekstasi,” katanya.

Apabila ditaksir barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan senilai 23,23 juta dan menyelamatkan 1.511 jiwa.

“Mereka ini ada yang bandar, ada yang kurir, pengedar dan pengguna narkoba,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, para pelaku ini tersebar di 15 Kecamatan di Bandar Lampung. Di mana, Kecamatan yang terbanyak yakni Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang.

“Dua kecamatan itu masing-masing3 kasus dan sisanya 2 kasus dan 1 kasus,” sebutnya.

Semenentara itu, salah satu tersangka Sugiati mengaku menjalani bisnis haram sejak bulan ramadhan atau Maret. Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari tersangka Y.

“Sabu 1 gram, dijual seharga Rp 1 juta. Dari situ dikasih uang Rp 150 ribu. Yang beli orang dewasa,” pungkasnya. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA

3 Maret 2026 - 06:14 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah di Bulan Ramadhan: KBNI-News & PPWI Lampung Tebar Kepedulian untuk Sesama

20 Februari 2026 - 15:41 WIB

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang/Jasa TA 2026

19 Februari 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page