Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Harga Ubi Anjlok, Gubernur Lampung Desak Pemerintah Hentikan Impor Terbatas Tapioka

badge-check


					Harga Ubi Anjlok, Gubernur Lampung Desak Pemerintah Hentikan Impor Terbatas Tapioka Perbesar

TK, Bandar Lampung – Harga ubi kayu terus terpuruk. Di tengah jeritan petani yang makin tak berdaya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengambil sikap tegas: meminta impor terbatas tapioka segera dihentikan.

Gubernur menyebut, persoalan tataniaga ubi kayu tak bisa diselesaikan jika kebijakan impor tak dikendalikan.

Menurutnya, industri lokal kesulitan menyerap hasil petani karena harga tapioka dalam negeri kalah bersaing.

Tataniaga ubi kayu ini dimulai dari hulu sampai hilir. Kami sekarang sedang berproses agar pabrik-pabrik mau menyerap ubi kayu, syaratnya tepung tapioka yang diproduksi pabrik juga harus diserap industri dengan harga yang baik. Sebab tepung tapioka kita kalah karena harganya yang terlalu mahal,” ujarnya.

Iyai Mirza menegaskan bahwa perbaikan sistem harus menyentuh dari hilir ke hulu. Kebijakan impor terbatas tapioka adalah kunci agar hasil petani bisa terserap maksimal.

“Dan syaratnya itu harus ada tatanan yang bagus dan baru terhadap tataniaga ubi kayu. Salah satunya melalui impor terbatas tepung tapioka, agar hasil produksi dalam negeri bisa terserap maksimal,” katanya.

Ia menyoroti masih adanya impor oleh industri turunan seperti makanan dan kertas. Menurutnya, larangan harus diberlakukan menyeluruh agar tidak timpang.

“Kami meminta larangan impor terbatas tapioka ini segera diberlakukan agar bisa menjaga stabilitas harga dalam negeri. Misalkan pabrik memang tidak impor tapioka dari luar, tapi industri turunan seperti makanan dan pabrik kertas masih boleh impor maka sama saja. Jadi kami ingin larangan impor diberlakukan untuk semua,” ucapnya

Gubernur juga telah menetapkan harga sementara untuk menahan gejolak pasar dan menyelamatkan petani.

“Harga sementara sudah diberlakukan yaitu Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi 30 persen tanpa mengukur kadar pati. Harapannya ini bisa membantu tataniaga ubi kayu di Lampung tetap berjalan dengan baik sembari menunggu aturan larangan terbatas impor tapioka dari pemerintah pusat,” tambahnya.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Lampung: Semangat untuk Membangun Masa Depan

20 Mei 2025 - 05:50 WIB

“Gubernur Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Republik Rakyat Tiongkok”

20 Mei 2025 - 05:42 WIB

“Remaja Tenggelam di Sungai Way Seputih, Ditemukan Meninggal Dunia”

20 Mei 2025 - 02:54 WIB

“Polda Lampung Tangani Kasus Pengerusakan dan Penyelewengan Bansos di Kampung Gunung Agung”

20 Mei 2025 - 02:50 WIB

“Polda Lampung Tangkap 399 Pelaku Premanisme dan Pungli Selama Operasi Pekat Krakatau 2025”

20 Mei 2025 - 02:44 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page