(TK)POLRESTA— Sebanyak 122 orang diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Krakatau yang berlangsung dari 1 hingga 12 Mei 2025 di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, pada Senin (12/5).
Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran antara lain premanisme, pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah), serta aktivitas masyarakat yang meresahkan lainnya. “Selama operasi ini, kami berhasil mengamankan 122 orang terkait penyakit masyarakat di seluruh wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” kata Kapolresta.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan ops Pekat Krakatau pada Senin (12/5), pihaknya berhasil mengamankan 14 orang pengatur lalu lintas liar. Mereka diamankan di beberapa titik jalan utama, seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam, Jalan Antasari, hingga kawasan Bypass yang kerap menjadi lokasi macet.
“Usai diamankan, para Pak Ogah ini kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pengembangan dan pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kapolresta menjelaskan bahwa pengembangan dan pengusutan ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing individu, termasuk apakah mereka bertindak atas inisiatif sendiri atau terlibat dalam jaringan yang lebih luas, seperti premanisme. “Kami akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur pidana. Jika terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum. Namun, jika tidak ada unsur pidana, mereka akan kami kembalikan kepada keluarganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa polisi akan terus menggencarkan operasi serupa demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bandar Lampung.(***)










