Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

badge-check


					Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Perbesar

(TK)Lampung— Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), akan mendeklarasikan Gerakan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran pada Jumat (16/5/2025) di Bandar Lampung.

Deklarasi ini akan dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dan Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, sebagai bentuk sinergi dalam upaya mencegah dan memberantas praktik perdagangan orang serta pengiriman pekerja migran secara ilegal, khususnya dari wilayah Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam melindungi masyarakat dari praktik perekrutan tenaga kerja yang tidak prosedural dan rentan terhadap eksploitasi.

“Lampung merupakan salah satu daerah kantong pekerja migran. Ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak warga yang tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri, tetapi akhirnya terjebak dalam praktik TPPO. Polda Lampung bersama Kementerian PPMI berkomitmen untuk mencegah ini sejak dini,” ujar Kombes Pol Yuni.

Ia menambahkan bahwa deklarasi ini juga menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya penipuan berkedok penempatan kerja di luar negeri.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya. Jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan atau penempatan pekerja secara ilegal, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Gerakan ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur perekrutan dan perlunya edukasi kepada masyarakat terkait prosedur legal penempatan tenaga kerja migran.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah, untuk memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara sah dan aman.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page