Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO, 84 Warga Menjadi Korban

badge-check


					Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO, 84 Warga Menjadi Korban Perbesar

(TK)Lampung— Sebanyak 84 warga Lampung menjadi korban dari 44 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang terhitung sejak tahun 2022 hingga Mei 2025. Polda Lampung mencatat keberhasilan ini dalam kegiatan deklarasi anti TPPO serta penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dihadiri oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding.

Kapolda Helmy menyatakan bahwa dari total kasus yang diungkap, terdapat 75 orang dewasa dan 9 anak-anak yang menjadi korban. Ia menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang berdampak fisik, mental, dan psikologis, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.

“TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat membahayakan. Ini bukan hanya menyerang fisik, tetapi juga menghancurkan mental dan masa depan para korban,” ujar Helmy.

Modus operandi yang digunakan pelaku kini memanfaatkan perkembangan teknologi digital, termasuk manipulasi media sosial, penyebaran informasi palsu, dan kecerdasan buatan (AI). Helmy menambahkan bahwa modus yang paling umum adalah pengiriman pekerja migran secara ilegal melalui jalur laut.

Kapolda juga menjelaskan bahwa TPPO kini dilakukan lebih terbuka dan melibatkan jaringan terorganisir lintas wilayah. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Gugus Tugas TPPO hingga ke tingkat provinsi, termasuk Lampung.

“Lampung memiliki posisi strategis. Komitmen kami adalah melakukan upaya konkret yang tidak hanya bersifat simbolik, dengan melibatkan berbagai pihak untuk memutus rantai perdagangan orang dari hulu ke hilir,” pungkasnya(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marindo Kurniawan Ukir Sejarah Baru: Resmi Jadi Sekdaprov Termuda Lampung

20 Juni 2025 - 04:02 WIB

“Dr. Marindo Kurniawan Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Termuda”

20 Juni 2025 - 03:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Mesuji Klarifikasi Kehadiran Bupati Pertama dalam Kegiatan Pemerintahan

20 Juni 2025 - 00:28 WIB

“Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Kualitas ASN Menuju Visi Indonesia Emas 2045”

20 Juni 2025 - 00:25 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Buka Seminar ‘Perempuan Bercerita Ayo Bersuara

20 Juni 2025 - 00:22 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page