(TK)Lampung— Kasus dugaan pengerusakan dan penyelewengan bantuan pangan (bansos) yang berujung pada pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung kini ditangani oleh Polda Lampung. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Lampung usai konferensi pers mengenai hasil Operasi Pekat Krakatau 2025.
Kapolda menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk mengidentifikasi provokator dalam kasus ini. “Dugaan penyimpangan bantuan pangan juga masih dalam pendalaman,” ujarnya.

Polda Lampung membagi tugas penanganan, di mana kasus pengerusakan dan pembakaran ditangani oleh Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung, sedangkan dugaan pidana korupsi bantuan pangan sedang ditangani oleh Polres Lampung Tengah. Saat ini, sebanyak 270 orang telah diminta klarifikasi.
“Polres Lampung Tengah akan fokus menjaga situasi agar tetap kondusif,” tambah Kapolda.
Terkait kasus dugaan pembunuhan, Polres Lampung Tengah telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS (41). Kapolda mengimbau masyarakat, khususnya di Lampung Tengah, untuk tetap tenang dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara baik, objektif, dan profesional.(***)