(TK)Mesuji— Pada Selasa, 20 Mei 2025, sore, terjadi penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Embung Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat korban, berinisial AM (20), warga Desa Margo Rahayu, ingin bertemu dengan pelaku, berinisial VO, yang merupakan warga Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, terkait permasalahan pribadi.

Rincian Kejadian
Saat kejadian, korban yang didampingi tiga rekannya tiba lebih dulu di lokasi. Pelaku datang bersama sekitar tujuh orang temannya. Korban mengajak pelaku untuk berbicara secara terpisah di belakang Mushola di Albaret. Tiba-tiba, terdengar teriakan dari korban, dan pelaku melarikan diri ke semak-semak di sekitar lokasi.
Rekan-rekan pelaku pun panik dan berhamburan melarikan diri, sementara rekan korban segera menolongnya dan membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, akibat luka tusukan senjata tajam di dada, korban tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
Tindakan Polisi
Kapolres menambahkan bahwa jajaran Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) malam itu juga. Mereka memasang garis polisi di sekitar lokasi, menginterogasi beberapa saksi, serta mendalami motif dan penyebab pertikaian yang terjadi.
Barang bukti yang telah diamankan meliputi pakaian korban, satu bilah pisau (yang masih perlu dipastikan apakah digunakan pelaku untuk menikam korban), dan kendaraan sepeda motor yang diduga milik pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Kami berharap semua pihak kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tutup Kapolres. (***)












