(TK)Lampung— Menjelang masa panen raya jagung pada Juni dan Juli 2025, Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung mempercepat penyerapan jagung untuk memenuhi target serapan sebesar 78 ribu ton sepanjang tahun ini.
Pimpinan Perum Bulog Kanwil Lampung, Nurman Susilo, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Mei, Bulog telah menyerap 19 ribu ton, atau sekitar 24 persen dari target.

“Masih ada sisa 59 ribu ton yang harus kita serap. Dengan panen raya yang berlangsung di Juni dan Juli, kami optimistis bisa mencapai minimal 80 persen dari target pada bulan Juli,” ujar Nurman saat diwawancarai pada Selasa, 21 Mei.
Kriteria Jagung yang Diserap
Nurman menjelaskan bahwa jagung yang diserap adalah jagung kering dengan kadar air maksimal 12 persen dan kandungan aflatoksin tidak lebih dari 50 part per billion (ppb). Ia menegaskan bahwa kadar tersebut telah sesuai dengan batas aman konsumsi, baik untuk pakan ternak maupun kebutuhan pangan manusia.
“Aflatoksin adalah senyawa beracun yang dihasilkan oleh jamur Aspergillus. Batas 50 ppb ini adalah standar maksimal yang digunakan untuk menjamin kualitas jagung yang diserap Bulog,” jelasnya.
Sosialisasi ke Petani
Bulog juga telah menginstruksikan seluruh kantor cabang dan unit pelayanan teknis (UPT) untuk memperluas sosialisasi kepada kelompok tani (poktan), khususnya di wilayah sentra jagung yang akan memasuki masa panen.
“Hari ini tim kami sudah turun ke Margatiga, dan dalam minggu ini kami proyeksikan masuk ke wilayah Pringsewu, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Lampung Selatan. Wilayah-wilayah ini sudah mulai panen dan menjadi prioritas penyerapan,” kata Nurman.
Proses Pengeringan Jagung
Untuk memastikan kualitas jagung sesuai standar, Bulog meminta petani untuk mengeringkan hasil panen terlebih dahulu. Pengeringan dapat dilakukan secara mandiri, menggunakan lantai jemur, atau melalui kerja sama dengan mitra makloon pengeringan yang sebelumnya telah bermitra dengan Bulog.
“Kami minta poktan mengeringkan dulu jagungnya. Jika tidak bisa sendiri, bisa bekerja sama dengan mitra pengeringan yang sudah pernah bermitra dengan kami. Setelah kering, Bulog akan menjemput langsung jagung dari gapoktan atau mitra tersebut,” tambahnya.
Harga Pembelian Pemerintah (HPP)
Dalam pelaksanaan penyerapan jagung, Bulog juga mengacu pada ketentuan terbaru terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 18 Tahun 2025, HPP jagung ditetapkan naik menjadi Rp5.500 per kilogram dari sebelumnya Rp5.000 per kilogram.(***)










