(TK),Bandar Lampung—Proyek-proyek fisik yang dikelola Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 diduga sarat penyimpangan. Investigasi yang dilakukan mengungkap bahwa sedikitnya 17 paket pekerjaan—terdiri dari 16 pembangunan sumur bor dan 1 proyek jalan lingkungan—menunjukkan adanya kekurangan volume serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis .
Akibat praktik ini, negara dirugikan sebesar Rp 249.138.924,39 .Rinciannya:

Kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp 239 juta,
Spesifikasi tidak sesuai kontrak senilai Rp 9,6 juta.
Yang mengagetkan, seluruh paket ini tetap dibayarkan 100%, meski pelaksanaan di lapangan tak sesuai dengan kontrak. Kondisi ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan internal, sekaligus membuka dugaan adanya unsur kelalaian bahkan kemungkinan kesengajaan dalam proses pelaksanaan dan pencairan anggaran.
Beberapa proyek yang terindikasi bermasalah di antaranya:
Pembangunan sumur bor di Kecamatan Sukoharjo (Pringsewu) oleh CV. Inti Sumber Abadi, dengan kekurangan volume senilai Rp 19 juta .
Proyek serupa di Kecamatan Trimurjo (Lampung Tengah) oleh CV. Karya Mandiri mengalami kekurangan senilai Rp 15,7 juta .
Pekerjaan jalan lingkungan di Kabupaten Tanggamus oleh CV. Surya Teknik, menyisakan indikasi kelebihan bayar sebesar Rp 24,5 juta .
Tak hanya itu, PSDA juga terindikasi menggunakan parameter penghitungan penerimaan pajak air permukaan yang tak sesuai regulasi. Nilai Fraksi Eksploitasi Wajar (FEW) yang seharusnya 95% justru dipakai 90%, mengakibatkan potensi pengurangan pendapatan daerah hingga ratusan juta rupiah.
Ketika dikonfirmasi oleh media melalui pesan resmi WhatsApp, Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan apapun Pertanyaan yang diajukan mencakup pertanggungjawaban teknis atas 17 proyek tersebut, potensi pelanggaran kontrak, hingga dugaan manipulasi perhitungan penerimaan pajak.
Kondisi ini menambah daftar panjang lemahnya tata kelola proyek pemerintah daerah. Dengan nilai kerugian yang signifikan, publik kini menuntut adanya audit lanjutan, penelusuran pertanggungjawaban, serta transparansi dari pihak berwenang. Proyek sumur bor dan infrastruktur air adalah urat nadi pelayanan publik — dan ketika proyeknya dikorupsi, yang terdampak langsung adalah masyarakat kecil –
(Red)











