Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

17 Proyek PSDA Lampung Bermasalah, Kerugian Capai Ratusan Juta: Volume Fiktif, Spek Menyimpang, Kepala Dinas Bungkam

badge-check


					17 Proyek PSDA Lampung Bermasalah, Kerugian Capai Ratusan Juta: Volume Fiktif, Spek Menyimpang, Kepala Dinas Bungkam Perbesar

(TK),Bandar Lampung—Proyek-proyek fisik yang dikelola Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 diduga sarat penyimpangan. Investigasi yang dilakukan mengungkap bahwa sedikitnya 17 paket pekerjaan—terdiri dari 16 pembangunan sumur bor dan 1 proyek jalan lingkungan—menunjukkan adanya kekurangan volume serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis .

Akibat praktik ini, negara dirugikan sebesar Rp 249.138.924,39 .Rinciannya:

Kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp 239 juta,

Spesifikasi tidak sesuai kontrak senilai Rp 9,6 juta.

Yang mengagetkan, seluruh paket ini tetap dibayarkan 100%, meski pelaksanaan di lapangan tak sesuai dengan kontrak. Kondisi ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan internal, sekaligus membuka dugaan adanya unsur kelalaian bahkan kemungkinan kesengajaan dalam proses pelaksanaan dan pencairan anggaran.

Beberapa proyek yang terindikasi bermasalah di antaranya:

Pembangunan sumur bor di Kecamatan Sukoharjo (Pringsewu) oleh CV. Inti Sumber Abadi, dengan kekurangan volume senilai Rp 19 juta .

Proyek serupa di Kecamatan Trimurjo (Lampung Tengah) oleh CV. Karya Mandiri  mengalami kekurangan senilai Rp 15,7 juta .

Pekerjaan jalan lingkungan di Kabupaten Tanggamus oleh CV. Surya Teknik, menyisakan indikasi kelebihan bayar sebesar Rp 24,5 juta .

Tak hanya itu, PSDA juga terindikasi menggunakan parameter penghitungan penerimaan pajak air permukaan yang tak sesuai regulasi. Nilai Fraksi Eksploitasi Wajar (FEW) yang seharusnya 95% justru dipakai 90%, mengakibatkan potensi pengurangan pendapatan daerah hingga ratusan juta rupiah.

Ketika dikonfirmasi oleh media melalui pesan resmi WhatsApp, Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan apapun Pertanyaan yang diajukan mencakup pertanggungjawaban teknis atas 17 proyek tersebut, potensi pelanggaran kontrak, hingga dugaan manipulasi perhitungan penerimaan pajak.

Kondisi ini menambah daftar panjang lemahnya tata kelola proyek pemerintah daerah. Dengan nilai kerugian yang signifikan, publik kini menuntut adanya audit lanjutan, penelusuran pertanggungjawaban, serta transparansi dari pihak berwenang. Proyek sumur bor dan infrastruktur air adalah urat nadi pelayanan publik — dan ketika proyeknya dikorupsi, yang terdampak langsung adalah masyarakat kecil –

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page