Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kapolda dan Gubernur Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa Lampung, Gubernur Janji Kawal Aspirasi ke Pusat

badge-check


					Kapolda dan Gubernur Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa Lampung, Gubernur Janji Kawal Aspirasi ke Pusat Perbesar

(TK)—Lampung— Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi elemen masyarakat dan mahasiswa yang melakukan aksi penyampaian pendapat dengan damai dan kondusif. Pihaknyapun mengajak seluruh elemen masyarakat terus menjaga keamanan dan ketertiban pasca aksi.Senin (1/9/2025).

“Saya atas nama aparat mengucapkan terima kasih karena masyarakat Lampung dan mahasiswa dalam kegiatan menyampaikan aspirasi berjalan aman dan damai,” katanya usai aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat dan juga mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan, di Bandarlampung.

Helmy mengatakan, pentingnya menjaga semangat kondusifitas di Lampung, tidak hanya saat aksi, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari,

Sementara itu aparat bertugas tetap bersiaga melanjutkan dan melaksanakan kewajiban menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat Provinsi Lampung.

Sedangkan untuk tuntutan masa aksi melalui rekomendasi yang diberikan mahasiswa akan ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah lampung, yakni Gubernur Lampung ke pemerintah pusat sebagaimana keinginan dari Masa aksi.

“Ini yang menjadi momentum Bersama Dan yang paling penting lagi adalah ke depan situasi harus berjalan dengan baik. Harus,” kata dia.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa aspirasi dari masyarakat telah diterima dan segera ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Kami telah berkomunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat yang sangat luar biasa. Sesuai amanat konstitusi, kami harus menjaga dan melindungi hak mereka bersuara. Dan kami telah terima aspirasinya yang diteruskan ke pemerintah pusat,” kata dia.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lampung yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai dan aman hingga selesai.

“Kami apresiasi kepada mahasiswa dan masyarakat karena aksi mereka berjalan damai tidak seperti daerah lain, artinya Lampung masih punya harapan agar provinsi ini lebih baik,” kata dia.

Sementara itu Ketua BEM Unila Amar mengatakan bahwa tuntutan dalam aksi ini ada sepuluh dan Gubernur harus menyampaikan ini ke pemerintah pusat.

“Dari sepuluh tuntutan tersebut ada satu yang paling penting yakni sahkan Undang-undang perampasan aset,” kata dia.

Menurutnya, UU perampasan aset harus segera disahkan agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tergapai seutuhnya tanpa adanya korupsi.

“Kalau UU disahkan maka koruptor akan jera, sehingga apa yang dicita-citakan pemerintah Indonesia Emas 2045 akan tercapai,” kata dia.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page