Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Aksi Damai Puluhan LSM dan Media, Dorong Ruang Demokrasi dan Keadilan di Lampung

badge-check


					Aksi Damai Puluhan LSM dan Media, Dorong Ruang Demokrasi dan Keadilan di Lampung Perbesar

(TK)—Bandar Lampung— Puluhan perwakilan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi media, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar aksi solidaritas damai di depan Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hari ini. Selasa (23/09/2025).

Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Gubernur Lampung, Mirzani Djauzal, terkait dengan penangkapan Ketua LSM Gepak Lampung dan seorang jurnalis yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Aksi yang berjalan dengan tertib di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian ini menunjukkan kekompakan dan kepedulian dari berbagai elemen masyarakat. Dalam orasi yang disampaikan, beberapa poin penting menjadi fokus utama.

Para orator secara bergantian menyampaikan tujuh poin aspirasi yang menjadi tuntutan mereka.

Pertama, mereka menyatakan solidaritas penuh terhadap kedua rekan yang sedang menghadapi proses hukum. Ini adalah wujud dukungan moral dan komitmen untuk tidak meninggalkan anggota komunitas mereka dalam kesulitan.

Kedua, mereka menegaskan bahwa mereka percaya kepada sistem hukum yang adil dan transparan, serta berharap proses hukum yang berjalan dapat menjunjung tinggi kebenaran.

Poin ketiga yang disampaikan adalah pentingnya kebebasan berekspresi. Mereka berharap pemerintah provinsi dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan pendapatnya tanpa adanya ketakutan.

Keempat, aksi ini juga menjadi ajang untuk memberikan dukungan moral dan material secara penuh kepada kedua rekan yang tertimpa masalah.

Selain itu, para pemimpin aksi juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan kondusif serta tidak terpancing provokasi.

Poin keenam adalah pernyataan komitmen dan keberlanjutan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai koridor hukum.

Terakhir, mereka menyampaikan sikap damai dalam menjalankan proses hukum, menunjukkan bahwa tuntutan mereka murni untuk keadilan, bukan untuk menciptakan kerusuhan.

Setelah menyampaikan orasi, para pemimpin aksi berharap Gubernur Lampung dapat mendengar dan menerima semua aspirasi yang telah disampaikan.

Para peserta aksi meyakini bahwa dengan menyerap suara masyarakat, pemerintah provinsi akan dapat membuat kebijakan yang lebih baik dan inklusif.

Lebih dari sekadar tuntutan, aksi ini juga menjadi seruan bagi terjalinnya sinergi yang harmonis antara Pemprov Lampung dengan semua pihak, baik itu LSM, media, maupun Ormas.

Mereka percaya, dengan kolaborasi yang kokoh dan komunikasi yang terbuka, pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan lebih kondusif, tertib, dan lancar. Aksi ini diakhiri dengan harapan besar akan adanya dialog konstruktif di masa depan antara pemerintah dan masyarakat.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page