Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Sekdaprov Marindo Kurniawan Klarifikasi Isu Larangan Isi Bensin

badge-check


					Sekdaprov Marindo Kurniawan Klarifikasi Isu Larangan Isi Bensin Perbesar

(TK)—Lampung— Sekretaris Daerah Provinsj (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan di Provinsi Lampung yang melarang pengisian bensin jika tidak membayar pajak. Informasi yang beredar di salah satu media sosial tentang kebijakan tersebut adalah tidak tepat dan dapat menyesatkan.

“Tidak pernah ada kebijakan di provinsi Lampung baik itu surat keputusan maupun regulasi yang melegitimasi kebijakan tidak boleh mengisi bensin kalau tidak membayar pajak, jadi apa yang ditulis di salah satu media itu adalah salah satu (informasi) yang tidak tepat, bisa menyesatkan dan bisa membuat kegaduhan di Provinsi Lampung,” ungkap Marindo Kurniawan, Senin (29/09/2025).

 

*Kajian dan Opsi Penagihan Pajak*

 

Marindo menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung memang melakukan kajian dan opsi terkait penagihan pajak, namun belum ada keputusan untuk melarang pengisian bensin jika tidak membayar pajak.

“Bapenda ada beberapa kajian kajian, beberapa opsi terkait penagihan pajak tetapi itu belum sampai kepada keputusan untuk dilakukan (pelarangan pengisian bensin jika tidak membayar pajak),” jelas suami daru Agnesia Bulan Rurianti tersebut.

 

*Pendorong Kesadaran Pajak*

 

Pemprov Lampung selalu mendorong kesadaran warga untuk membayar pajak sebagai tulang punggung pembangunan dan ekonomi di Provinsi Lampung. Yang lebih penting bagi Pemprov Lampung adalah meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak atas hak-hak yang mereka terima.

 

“Yang namanya taat membayar pajak tentunya pemprov Lampung selalu mendorong ya meningkatkan anggaran karena pajak adalah tulang punggung pembangunan dan ekonomi di Provinsi Lampung, maka kesadaran warga membayar pajak atas hak hak yang mereka terima itu yang lebih penting diterima pemprov Lampung,” pungkas Mantan Pj Bupati Pringsewu tersebut.

 

 

Dengan demikian, Pemprov Lampung berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak tepat dan tetap mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page