(TK)—Bandar Lampung – Isu penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp8 miliar semakin menguat.
Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Menjelang malam, suasana di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tampak lebih sibuk dari biasanya.
Tim kesehatan dari RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung terlihat mendatangi kantor Kejati, Senin (27/10/2025) menjelang waktu Isya.
Menurut laporan RMOL Lampung, kedatangan tim medis tersebut bukan kunjungan biasa.
Mereka disebut disiagakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa penyidik Kejati Lampung tengah bersiap menetapkan tersangka baru dalam perkara korupsi SPAM Pesawaran.
“Informasinya bakal ada penetapan tersangka proyek SPAM Pesawaran,” ujar sumber internal sebagaimana dilansir RMOL Lampung.
Aspidsus Kejati Lampung Beri Penjelasan Singkat
Menanggapi kabar tersebut, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, akhirnya memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
“Sementara ada pemeriksaan,” kata Armen Wijaya melalui pesan WhatsApp, Senin (27/10/2025), mengutip RMOL Lampung.
Meskipun singkat, pernyataan Armen memperkuat indikasi bahwa proses penyidikan telah memasuki tahap krusial.
Masih mengutip RMOL Lampung, sejumlah pihak yang sebelumnya dikaitkan dengan kasus SPAM Pesawaran hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.
Di antaranya mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang akhirnya hadir setelah sebelumnya mangkir pada panggilan keempat pekan lalu.
Selain Dendi, kontraktor pelaksana proyek SPAM tahun 2022, Syahril, juga menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Syahril sempat absen dengan alasan sakit.
Pemeriksaan turut melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri, serta satu rekanan proyek lainnya bernama Adal.
Keduanya dimintai keterangan terkait penggunaan dana DAK 2022.
Kejati Benarkan Pemeriksaan Tiga Saksi
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
“Yang saya dapat tiga itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri, dan dua orang lagi, tapi saya belum tahu jabatan atau pekerjaannya,” jelas Ricky, dikutip dari RMOL Lampung.
Hingga malam hari, belum ada pernyataan resmi dari Kejati Lampung mengenai hasil pemeriksaan maupun rencana penetapan tersangka.
Namun, meningkatnya aktivitas penyidik dan kehadiran tim medis di lokasi memperkuat dugaan bahwa tahapan hukum dalam kasus SPAM Pesawaran sudah memasuki babak penting.
(*)










