Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kejati Lampung Intensifkan Pemeriksaan Kasus SPAM Pesawaran, Isu Penetapan Tersangka Kian Menguat

badge-check


					Kejati Lampung Intensifkan Pemeriksaan Kasus SPAM Pesawaran, Isu Penetapan Tersangka Kian Menguat Perbesar

(TK)—Bandar Lampung – Isu penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp8 miliar semakin menguat.

Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Menjelang malam, suasana di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tampak lebih sibuk dari biasanya.

Tim kesehatan dari RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung terlihat mendatangi kantor Kejati, Senin (27/10/2025) menjelang waktu Isya.

Menurut laporan RMOL Lampung, kedatangan tim medis tersebut bukan kunjungan biasa.

Mereka disebut disiagakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa penyidik Kejati Lampung tengah bersiap menetapkan tersangka baru dalam perkara korupsi SPAM Pesawaran.

“Informasinya bakal ada penetapan tersangka proyek SPAM Pesawaran,” ujar sumber internal sebagaimana dilansir RMOL Lampung.

Aspidsus Kejati Lampung Beri Penjelasan Singkat

Menanggapi kabar tersebut, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, akhirnya memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

“Sementara ada pemeriksaan,” kata Armen Wijaya melalui pesan WhatsApp, Senin (27/10/2025), mengutip RMOL Lampung.

Meskipun singkat, pernyataan Armen memperkuat indikasi bahwa proses penyidikan telah memasuki tahap krusial.

Masih mengutip RMOL Lampung, sejumlah pihak yang sebelumnya dikaitkan dengan kasus SPAM Pesawaran hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.

Di antaranya mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang akhirnya hadir setelah sebelumnya mangkir pada panggilan keempat pekan lalu.

Selain Dendi, kontraktor pelaksana proyek SPAM tahun 2022, Syahril, juga menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Syahril sempat absen dengan alasan sakit.

Pemeriksaan turut melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri, serta satu rekanan proyek lainnya bernama Adal.

Keduanya dimintai keterangan terkait penggunaan dana DAK 2022.

Kejati Benarkan Pemeriksaan Tiga Saksi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Yang saya dapat tiga itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri, dan dua orang lagi, tapi saya belum tahu jabatan atau pekerjaannya,” jelas Ricky, dikutip dari RMOL Lampung.

Hingga malam hari, belum ada pernyataan resmi dari Kejati Lampung mengenai hasil pemeriksaan maupun rencana penetapan tersangka.

Namun, meningkatnya aktivitas penyidik dan kehadiran tim medis di lokasi memperkuat dugaan bahwa tahapan hukum dalam kasus SPAM Pesawaran sudah memasuki babak penting.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page