Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Pengalihan Penahanan Yaqut, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Lembaga

badge-check


					Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Pengalihan Penahanan Yaqut, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Lembaga Perbesar

(TK),JAKARTA— Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah dan integritas lembaga dengan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Aduan tersebut menyoroti perubahan status penahanan dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, baik dari aspek hukum maupun etik. Dewas KPK memastikan seluruh laporan yang masuk telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Dewas menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan profesionalitas KPK dalam menangani setiap perkara. Selain itu, pengawasan internal juga terus diperkuat guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Dewas KPK juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi kinerja KPK. Partisipasi publik dinilai penting untuk menjaga transparansi serta meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

Dengan adanya tindak lanjut atas aduan ini, Dewas berharap seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan integritas.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

126 Petani Lampung Selatan Menjerit, Program Penghapusan Utang Macet PKBL PTPN Diduga Tak Kunjung Jelas

7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab

6 Mei 2026 - 02:45 WIB

DIAM SERIBU BAHASA! Anggaran Rp 12Miliar Dipertanyakan ,Aliansi Triga Lampung Siap Guncang Kementrian Kesehatan RI

6 Mei 2026 - 02:04 WIB

Trending di Bandar Lampung