Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Kejagung Perluas Pengusutan Program MBG, Ribuan SPPG di Lampung Siap Diaudit

badge-check


					Kejagung Perluas Pengusutan Program MBG, Ribuan SPPG di Lampung Siap Diaudit Perbesar

(TK), LAMPUNG—Pengusutan dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung dikabarkan memperluas penyelidikan hingga ke daerah-daerah, termasuk Provinsi Lampung yang menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam perhatian aparat penegak hukum.

Fokus penyelidikan mengarah pada operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan dapur penyedia makanan dalam program MBG. Di Lampung, sekitar 1.200 SPPG disebut berpotensi menjalani audit guna menelusuri penggunaan anggaran serta mekanisme penetapan lokasi operasional.

Langkah ini dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan terkait pelaksanaan program MBG. Sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pengelolaan program tersebut juga telah dimintai keterangan.

Salah satu dugaan yang tengah didalami adalah adanya praktik percaloan atau yang dikenal dengan istilah “uang titik”. Dugaan tersebut berkaitan dengan pemberian sejumlah uang untuk memperoleh izin maupun lokasi pendirian dapur SPPG. Nilai yang beredar dalam informasi yang sedang ditelusuri penyidik disebut mencapai ratusan juta rupiah untuk setiap titik lokasi.

Kejaksaan Agung disebut telah menyiapkan skema audit dan pemeriksaan terhadap SPPG yang tersebar di Lampung. Audit tersebut bertujuan memastikan seluruh proses pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, transparan, serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang maupun korupsi.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pelaksanaan audit maupun pihak-pihak yang akan diperiksa. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan data dan fakta yang dibutuhkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya diharapkan dapat diusut secara transparan dan tuntas agar tidak merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus MinyaKita Masih ‘Berproses’, Nama Oknum ASN Pemprov Lampung Aldila Leo Saputra Jadi Sorotan”

5 Juni 2026 - 05:08 WIB

205 SATPAM DISERAHKAN PT SIGER PERKASA, HANYA 183 DIREKRUT PKSS! DI MANA TRANSPARANSI DAN NASIB 22 SATPAM YANG TERSISIH?

3 Juni 2026 - 07:03 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Lahir Pancasila, Pangdam XXI/Radin Inten Jadi Inspektur Upacara

1 Juni 2026 - 05:30 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 05:26 WIB

Putra Lampung Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page