Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

22 Satpam Tersisih, Disnaker Bergerak; Bank Lampung Jawab Umum, Pertanyaan Utama Tetap Menggantung

badge-check


					22 Satpam Tersisih, Disnaker Bergerak; Bank Lampung Jawab Umum, Pertanyaan Utama Tetap Menggantung Perbesar

(TK), BANDARLAMPUNG — Polemik tidak direkrut kembalinya puluhan satpam yang sebelumnya bertugas di kantor-kantor Bank Lampung se-Provinsi Lampung masih menyisakan berbagai pertanyaan yang belum terjawab.

Sebelumnya, PT Siger Perkasa selaku vendor lama menyatakan telah menyerahkan sebanyak 205 personel satpam yang selama ini bertugas di lingkungan Bank Lampung setelah kontrak kerja sama berakhir pada 31 Mei 2026.

Namun setelah pengelolaan beralih kepada PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) sebagai vendor baru, hanya 183 personel yang diumumkan diterima untuk melanjutkan pekerjaan. Artinya, terdapat sekitar 22 satpam yang tidak lagi masuk dalam daftar penerimaan.

Yang menjadi perhatian, sejumlah satpam yang tidak direkrut kembali mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi mengenai alasan mereka tidak lagi dipekerjakan. Mereka juga mempertanyakan dasar seleksi yang digunakan serta alasan mengapa nama mereka tidak masuk dalam daftar penerimaan.

Menanggapi konfirmasi yang disampaikan oleh teropongkasusnews.com, pihak Bank Lampung melalui Humas memberikan jawaban pada Senin (8/6/2026) melalui pesan WhatsApp.

Dalam keterangannya, Bank Lampung menjelaskan bahwa penggunaan tenaga kerja outsourcing dilakukan untuk mendukung efektivitas operasional perusahaan. Bank Lampung juga menegaskan bahwa proses rekrutmen, seleksi, penempatan, pembinaan, dan pengelolaan personel merupakan kewenangan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja sesuai perjanjian kerja sama yang berlaku.

Selain itu, Bank Lampung menyebut bahwa pihaknya hanya menyampaikan kebutuhan jumlah personel kepada perusahaan penyedia jasa, sementara pelaksanaan teknis pengelolaan tenaga kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab vendor.

Bank Lampung juga menyatakan bahwa apabila terdapat kebutuhan penyesuaian jumlah personel, baik penambahan maupun pengurangan, maka perusahaan penyedia jasa akan melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan operasional yang ditetapkan.

Namun jawaban tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang menjadi substansi utama persoalan.

Pasalnya, yang dipertanyakan publik bukanlah bagaimana mekanisme outsourcing dijalankan, melainkan mengapa dari 205 satpam yang sebelumnya bertugas hanya 183 orang yang kembali diterima bekerja.

Hingga kini belum terdapat penjelasan mengenai alasan tidak diterimanya sekitar 22 satpam tersebut, indikator yang digunakan dalam proses seleksi, apakah terjadi pengurangan kebutuhan personel, serta apakah Bank Lampung mengetahui atau menerima laporan hasil seleksi yang dilakukan vendor baru.

Pertanyaan lain yang juga muncul adalah berapa sebenarnya jumlah kebutuhan personel yang diajukan Bank Lampung kepada vendor baru, mengingat dalam keterangannya pihak bank menyebut bahwa kebutuhan jumlah personel berasal dari Bank Lampung sebagai pengguna jasa.

Di tengah belum terjawabnya berbagai pertanyaan tersebut, perkembangan baru datang dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menyampaikan kepada teropongkasusnews.com bahwa Tim Mediator Disnaker Provinsi Lampung sedang meminta informasi dan penjelasan langsung dari pihak perusahaan terkait persoalan satpam Bank Lampung.

Menurut Kadisnaker, setelah agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung, tim mediator dijadwalkan melakukan pertemuan dengan PT PKSS selaku vendor baru jasa pengamanan Bank Lampung guna meminta klarifikasi secara langsung.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan sedang dalam proses pendalaman melalui mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, hasil pertemuan maupun klarifikasi yang dilakukan oleh tim mediator Disnaker Provinsi Lampung belum disampaikan kepada publik.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan teropongkasusnews.com kepada Komisaris Utama Bank Lampung, Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., juga belum memperoleh tanggapan.

Padahal konfirmasi telah disampaikan berulang kali untuk meminta penjelasan mengenai polemik yang kini menjadi perhatian para pekerja dan masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun tanggapan yang diberikan.

Publik kini menunggu penjelasan yang lebih konkret dari seluruh pihak terkait, terutama mengenai dasar seleksi yang digunakan, alasan sekitar 22 satpam tidak direkrut kembali, serta hasil klarifikasi yang tengah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Sebab pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang pergantian vendor atau angka 205 dan 183 personel semata.

Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut transparansi proses pengambilan keputusan, kepastian kerja, dan nasib puluhan pekerja yang hingga kini masih mempertanyakan alasan mengapa mereka tidak lagi menjadi bagian dari sistem pengamanan Bank Lampung.

(REDAKSI)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASN Pemprov Lampung ALS, Jadi  Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan MinyaKita, Polisi Ungkap Peran Pemodal dan Direktur Perusahaan

8 Juni 2026 - 02:24 WIB

Kejagung Perluas Pengusutan Program MBG, Ribuan SPPG di Lampung Siap Diaudit

7 Juni 2026 - 11:50 WIB

Kasus MinyaKita Masih ‘Berproses’, Nama Oknum ASN Pemprov Lampung Aldila Leo Saputra Jadi Sorotan”

5 Juni 2026 - 05:08 WIB

205 SATPAM DISERAHKAN PT SIGER PERKASA, HANYA 183 DIREKRUT PKSS! DI MANA TRANSPARANSI DAN NASIB 22 SATPAM YANG TERSISIH?

3 Juni 2026 - 07:03 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan Pemkot Bandar Lampung,

1 Juni 2026 - 05:53 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page