(TK), BANDAR LAMPUNG – Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra, mengaku mengalami dugaan intimidasi saat meliput sidang kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat (3/7/2026).
Insiden terjadi ketika Bayu merekam terdakwa Dendi Ramadhona usai keluar dari ruang sidang. Tiba-tiba, seorang pria berkacamata hitam berpakaian serba hitam memukul ponsel yang digunakan Bayu untuk merekam.

“Saya sedang mengambil video, tiba-tiba ponsel saya dipukul. Saya kaget dan merasa diintimidasi karena gesturnya seperti mengancam,” kata Bayu.
Bayu mengaku tindakan tersebut bukan kali pertama. Menurutnya, pria yang sama hampir selalu berada di sekitar terdakwa setiap persidangan dan kerap mendekati wartawan.
“Dia sering bilang, ‘buat berita sidang Dendi Ramadhona yang benar ya’. Bahkan pernah bertanya saya wartawan apa dan tinggal di mana,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bayu menyebut pria tersebut beberapa kali menghalangi jurnalis yang hendak mengambil gambar terdakwa. Peristiwa itu membuatnya khawatir dan merasa tidak aman saat menjalankan tugas jurnalistik.
Bayu berharap Pengadilan Negeri Tanjungkarang bersama aparat kepolisian menjamin keamanan wartawan selama peliputan sidang serta menindak tegas pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis.
(*)













