(TK), Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh 33 anggota DPRD Kota Bandar Lampung. Dengan jumlah kehadiran tersebut, rapat dinyatakan telah memenuhi kuorum sehingga agenda sidang dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Usai mengikuti sidang, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat segera dilanjutkan agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Mudah-mudahan ini segera dirapatkan kembali karena memang 2027 sudah dekat dan insyaallah semua akan terealisasikan. Kita akan fokus mengejar pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, beberapa puskesmas, dan sekolahan,” ujar Eva Dwiana saat diwawancarai.
Menurut Eva, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan jalan dan sistem drainase menjadi salah satu fokus utama, disamping peningkatan fasilitas kesehatan melalui pembangunan maupun rehabilitasi puskesmas serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar sehingga seluruh program prioritas yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)













