Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pemkot Bandar Lampung Percepat Revitalisasi Halte dan JPO

badge-check


					Pemkot Bandar Lampung Percepat Revitalisasi Halte dan JPO Perbesar

(TK), BANDARLAMPUNG—Pemerintah Kota Bandar Lampung mempercepat upaya revitalisasi sejumlah halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang kondisinya tidak terawat. Langkah ini menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk kembali mengoptimalkan layanan transportasi publik, termasuk angkutan kota (angkot) dan bus.

Pemkot Bandar Lampung juga membuka kemungkinan mengambil alih pengelolaan aset transportasi tersebut jika pihak ketiga selaku pengelola tidak segera melakukan perbaikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan pembenahan halte dan JPO dilakukan atas instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Menurutnya, sebagian fasilitas transportasi publik mengalami kerusakan karena sudah lama tidak dimanfaatkan secara maksimal seiring menurunnya penggunaan angkutan umum.

“Atas perintah Ibu Wali Kota, kami sedang berupaya menghidupkan kembali transportasi publik. Kalau transportasi publik kembali berjalan, tentu halte dan JPO akan kembali digunakan masyarakat sehingga fasilitasnya harus dibenahi,” ujar Socrat, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, sekitar 90 persen halte di Bandar Lampung merupakan aset yang pengelolaannya berada di tangan pihak ketiga, yakni Devis. Dishub telah berkomunikasi dan mengirimkan surat kepada pengelola, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera memperbaiki halte yang mengalami kerusakan.

Socrat menegaskan, pemerintah telah meminta pihak Devis memperbaiki aset-aset tersebut agar kembali layak digunakan. Jika perbaikan tidak dilakukan, Pemkot Bandar Lampung meminta aset tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dibenahi.

Pemkot juga memberikan batas waktu kepada pihak pengelola untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. Apabila tidak ada perbaikan, pemerintah kota siap mengambil alih pengelolaan halte sehingga proses revitalisasi dapat segera dilaksanakan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isu Perselingkuhan Anggota DPRD Bandar Lampung Berujung Laporan ke Polda Lampung

21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Natar Lampung Selatan Meriahkan Beragam Perlombaan

15 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Bunda Eva Salurkan Bantuan untuk 20 Masjid 5 Ponpes di Bandar Lampung

14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Cegah Pohon Tumbang, DLH Bandar Lampung Gencar Pangkas Pohon Tua di Jalan Protokol

14 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun, Ahmad Giri Kawal Target Pembangunan Lampung

14 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Trending di Bandar Lampung