(TK), BANDARLAMPUNG—Pemerintah Kota Bandar Lampung mempercepat upaya revitalisasi sejumlah halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang kondisinya tidak terawat. Langkah ini menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk kembali mengoptimalkan layanan transportasi publik, termasuk angkutan kota (angkot) dan bus.
Pemkot Bandar Lampung juga membuka kemungkinan mengambil alih pengelolaan aset transportasi tersebut jika pihak ketiga selaku pengelola tidak segera melakukan perbaikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan pembenahan halte dan JPO dilakukan atas instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Menurutnya, sebagian fasilitas transportasi publik mengalami kerusakan karena sudah lama tidak dimanfaatkan secara maksimal seiring menurunnya penggunaan angkutan umum.
“Atas perintah Ibu Wali Kota, kami sedang berupaya menghidupkan kembali transportasi publik. Kalau transportasi publik kembali berjalan, tentu halte dan JPO akan kembali digunakan masyarakat sehingga fasilitasnya harus dibenahi,” ujar Socrat, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 90 persen halte di Bandar Lampung merupakan aset yang pengelolaannya berada di tangan pihak ketiga, yakni Devis. Dishub telah berkomunikasi dan mengirimkan surat kepada pengelola, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera memperbaiki halte yang mengalami kerusakan.
Socrat menegaskan, pemerintah telah meminta pihak Devis memperbaiki aset-aset tersebut agar kembali layak digunakan. Jika perbaikan tidak dilakukan, Pemkot Bandar Lampung meminta aset tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dibenahi.
Pemkot juga memberikan batas waktu kepada pihak pengelola untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. Apabila tidak ada perbaikan, pemerintah kota siap mengambil alih pengelolaan halte sehingga proses revitalisasi dapat segera dilaksanakan. (*)













