(TK), BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak musim kemarau panjang.
Bantuan pangan tersebut diberikan kepada warga yang tersebar di lima kecamatan dengan jumlah keseluruhan mencapai sekitar 96.919 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mengacu pada agenda Pemerintah Kota Bandar Lampung, penyaluran tahap pertama dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026). Pada tahap awal ini, bantuan diberikan kepada 31.179 penerima yang berada di lima kecamatan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa setiap KPM memperoleh bantuan beras sebanyak 30 kilogram yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan bantuan beras dari pemerintah pusat. Masing-masing keluarga mendapatkan 30 kilogram untuk tiga bulan,” ujar Eva Dwiana.
Ia menjelaskan, pemberian bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat sekaligus bentuk perhatian terhadap masyarakat yang menghadapi kondisi kemarau. Bantuan itu diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Eva juga mengimbau masyarakat penerima agar menggunakan bantuan tersebut secara optimal untuk kebutuhan rumah tangga.
“Kita berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Tentunya kita harus bersyukur karena bantuan ini sangat membantu masyarakat,” katanya.
Menurut Eva, penyaluran bantuan beras ini dilakukan pada waktu yang tepat karena Kota Bandar Lampung dan sejumlah daerah di sekitarnya sedang mengalami musim kemarau yang berlangsung cukup lama.
Dengan bantuan 30 kilogram beras untuk setiap KPM, pemerintah berharap beban pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan pangan sehari-hari dapat berkurang.
Pemkot Bandar Lampung juga berharap bantuan tersebut mampu menjaga ketersediaan pangan masyarakat di tengah kondisi cuaca ekstrem dan musim kemarau yang masih berlangsung. (*)













