Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Anggaran Pekon Pardasuka Selatan Disorot, Fropaganda Siapkan Tembusan ke Inspektorat

badge-check


					Anggaran Pekon Pardasuka Selatan Disorot, Fropaganda Siapkan Tembusan ke Inspektorat Perbesar

(TK),Pringsewu — Pengelolaan anggaran Pekon Pardasuka Selatan, Kabupaten Pringsewu, Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan Front Pemantau Anggaran Daerah (Fropaganda).

Sorotan utama tertuju pada dua pos anggaran yang tercatat memiliki uraian dan nilai identik, masing-masing sebesar Rp62.266.000. Salah satu pos tercantum untuk kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan.

Jika kedua anggaran tersebut merupakan kegiatan yang berbeda, total nilainya mencapai Rp124.532.000. Namun, apabila terjadi pengulangan pencatatan, Fropaganda menilai hal itu perlu dijelaskan secara terbuka berdasarkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

Ketua Fropaganda, Maresky, mengatakan pihaknya tidak serta-merta menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, kesamaan uraian dan nominal anggaran tersebut dinilai layak mendapat klarifikasi.

“Kami tidak menyimpulkan telah terjadi penyimpangan. Tetapi adanya pos dengan uraian dan nominal yang sama harus dijelaskan. Kami ingin mengetahui dasar penganggarannya, volumenya, lokasi kegiatan, siapa pelaksananya, dan bagaimana realisasinya,” kata Maresky.

Selain dua pos senilai Rp62,266 juta tersebut, Fropaganda juga mencermati anggaran Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa sebesar Rp12,5 juta, serta Penyelenggaraan Posyandu senilai Rp5,13 juta.

Menurut Maresky, persoalan pengelolaan anggaran tidak semata-mata terletak pada besar kecilnya nominal. Yang lebih penting adalah memastikan adanya kesesuaian antara perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Karena itu, Fropaganda menilai sejumlah dokumen perlu menjadi dasar klarifikasi, mulai dari APBDes, RAB, dokumen pengadaan, bukti pembayaran, laporan realisasi, hingga dokumentasi pekerjaan.

Dokumen-dokumen tersebut, kata Maresky, penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan kegiatan yang dapat dibuktikan secara administratif maupun fisik.

Atas temuan awal tersebut, Fropaganda menyatakan akan melayangkan surat tembusan kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk meminta perhatian dan pengawasan lebih lanjut terhadap pengelolaan anggaran Pekon Pardasuka Selatan.

“Kami akan meneruskan temuan ini kepada Inspektorat agar dapat ditelaah dan diperiksa sesuai kewenangannya. Kalau seluruhnya sesuai, tentu harus dijelaskan dengan dokumen. Kalau ada persoalan, biarkan aparat pengawasan yang memastikan,” tegasnya.

Pemerintah Pekon Pardasuka Selatan, menurut Fropaganda, tetap memiliki ruang dan hak untuk memberikan penjelasan serta menunjukkan dokumen pendukung atas seluruh kegiatan yang kini menjadi perhatian.

Bagi Maresky, prinsipnya sederhana, penggunaan uang publik harus terbuka dan dapat diuji.

“Uang publik harus jelas peruntukannya, jelas pelaksanaannya, jelas hasilnya, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ANGGOTA DPR RI KOMISI V MUKHLIS BASRI: KOORDINASI DENGAN BMKG & BASARNAS, WARGA LAMPUNG DIMINTA TETAP SIAGA HADAPI SEBARAN ABU VULKANIK ANAK GUNUNG KRAKATAU

6 September 2026 - 00:55 WIB

Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

5 September 2026 - 15:31 WIB

96.919 KPM di Bandar Lampung Mendapat Bantuan Beras 30 Kg Akibat Kemarau

2 September 2026 - 04:32 WIB

Gubernur Mirza Dorong Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Lampung

2 September 2026 - 04:24 WIB

Pemprov Lampung Siap Dukung Porprov ke-X, Jadi Ajang Persiapan Menuju PON 2028

2 September 2026 - 04:20 WIB

Trending di Bandar Lampung