Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

Jokowi Hadir di Sidang, Buka Ijazah Asli dari SD hingga S1

badge-check


					Jokowi Hadir di Sidang, Buka Ijazah Asli dari SD hingga S1 Perbesar

Jakarta__Polemik panjang soal ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya masuk ke ruang sidang. Jokowi hadir langsung sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (05/11/2026).

Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB mengenakan batik cokelat dan peci hitam, didampingi Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep. Sidang yang menghadirkan Roy Suryo sebagai terdakwa dimulai pukul 09.00 WIB.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi membuka map hitam berisi ijazah aslinya. Ia menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga sarjana setelah mendapat izin hakim, sesuai janji yang pernah disampaikannya.

Jokowi kemudian memaparkan riwayat pendidikannya. Ia bersekolah di SDN 111 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SMAN 6 Surakarta, lalu melanjutkan studi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Soal jurusan Teknologi Kayu yang dipersoalkan, Jokowi menjelaskan pada masa kuliahnya Fakultas Kehutanan UGM tidak menerapkan penjurusan formal. Mahasiswa hanya memilih mata kuliah pilihan. Ia mengambil mata kuliah di bidang teknologi kayu dan teknologi hasil hutan, seperti pengawetan kayu, industri kayu lapis, pulp dan kertas, hingga penggergajian kayu.

Jokowi juga menceritakan awal mula laporan ini dibuat. Pada 26 Maret 2025, saat berada di mobil di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, ajudannya memperlihatkan dua video YouTube dan satu unggahan di X yang menuding ijazahnya palsu. Menurut Jokowi, tudingan itu sudah muncul sejak 2020 dan menguat pada 2024-2025, hingga akhirnya dinilai sudah keterlaluan.

Atas dasar itu, Jokowi berkonsultasi dengan penasihat hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Ia telah diperiksa penyidik sebanyak tiga kali, yakni pada 23 Juli 2025, 11 Februari 2026, dan 1 April 2026.

Perkara ini terus bergulir hingga polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka pada 7 November 2025, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa. Sidang Roy Suryo dimulai 17 September 2026, dan eksepsinya ditolak majelis hakim pada 19 Oktober 2026 sehingga perkara lanjut ke tahap pembuktian.

Roy Suryo didakwa melakukan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait pernyataan ijazah S1 Jokowi palsu serta penyebaran foto ijazah yang disebut telah diedit. Pihak Roy Suryo mengaku menyiapkan lebih dari 500 pertanyaan untuk menggali riwayat pendidikan dan dokumen ijazah Jokowi.

Di sisi lain, UGM sebelumnya telah menegaskan Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan, menempuh 160 SKS dan memperoleh ijazah Sarjana Kehutanan bernomor 1120 tertanggal 5 November 1985.

Pada hari yang sama, Jokowi juga dijadwalkan menjadi saksi dalam perkara dr. Tifa pada pukul 14.00 WIB. Sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemnaker Tindaklanjuti Aduan FSPGI soal Dugaan Pelanggaran di PT Epson, Terbitkan Nota Pemeriksaan I

29 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Kantor Pusat PT Djarum dan Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Cukai Rokok

29 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Kemnaker Apresiasi Kinerja PPID dan Pengelola Medsos Lewat Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026

27 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Korlantas Polri Tegaskan Operasi Patuh 2026 Fokus Ubah Perilaku, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

27 Oktober 2026 - 03:36 WIB

PRESIDEN PRABOWO TERIMA GUBERNUR URI DI HAMBALANG, BAHAS KESIAPAN 384 PESERTA P3MD

25 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Trending di Nasional