Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kursi Direktur RSUDAM Kembali Berganti, Lukman Pura Gantikan Imam Ghozali

badge-check


					Kursi Direktur RSUDAM Kembali Berganti, Lukman Pura Gantikan Imam Ghozali Perbesar

(TK), BANDAR LAMPUNG – Kursi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung kembali berganti. Dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN digeser dari jabatannya dan posisinya kembali diisi oleh dr. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, M.HSM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur.

Pergantian pucuk pimpinan rumah sakit rujukan tipe A milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut berlangsung pada Selasa (6/10/2026).

Imam Ghozali sendiri baru dilantik sebagai Direktur definitif pada 8 Agustus 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Plt menggantikan Lukman Pura yang dimutasi sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Mei 2025.

Kembalinya Lukman Pura ke RSUDAM terjadi bersamaan dengan pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang definitif dijabat dr. Djohan Lius pada 30 September 2026 lalu.

Pergantian direksi ini terjadi di saat RSUDAM tengah menjadi sorotan publik terkait pelayanan dan tata kelola. Selama periode kepemimpinan Imam Ghozali, sejumlah persoalan mencuat, di antaranya terkait pembayaran jasa pelayanan, perpajakan dokter mitra, serta sejumlah paket pengadaan yang menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Beberapa di antaranya terkait pengadaan genset dan pengembangan instalasi listrik serta jaringan elektrikal yang disebut mengalami kekurangan volume. Untuk itu, kepastian mengenai nilai temuan dan tindak lanjutnya perlu merujuk pada dokumen resmi hasil pemeriksaan BPK dan manajemen RSUDAM.

Dengan kembalinya Lukman Pura, RSUDAM memasuki babak baru. Rumah sakit terbesar di Lampung ini diharapkan dapat berbenah, terutama dalam hal peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dan pembenahan tata kelola internal yang lebih transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun pihak RSUDAM terkait alasan detail pergantian tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Model Nasional

6 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Danlanal Lampung Sandang Kolonel, Tekankan Kepedulian Sesama kepada Prajurit

6 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 89 Kg Sabu Disita

6 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Dukung Pembinaan, Lapas Gunung Sugih Mutasikan Lima Warga Binaan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung

6 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Shakira Al Khaira Wakili Lampung di Ajang Putri Anak Indonesia 2026

6 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Trending di Bandar Lampung