(TK), JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik tujuh pegawainya untuk menduduki jabatan strategis, yang terdiri dari empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga Jabatan Administrator. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, yang bertindak selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Untuk posisi Pimpinan Tinggi Pratama, KPK menunjuk Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan, Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, dan Juned Junaidi sebagai Inspektur.
Sedangkan untuk Jabatan Administrator, Amalia Rosanti dipercaya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, dan Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.
Cahya menjelaskan, pelantikan ini menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan kemampuan kelembagaan KPK di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks.
Menurutnya, pengisian jabatan ini dilakukan lewat sistem manajemen talenta sebagai wujud penguatan sistem merit di lingkungan KPK.
“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan merit system, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Cahya.
Ia menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia KPK.
Dengan terisinya jabatan-jabatan tersebut, KPK berharap sinergi dan kerja sama antarunit semakin solid, kinerja semakin optimal, serta tugas pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif demi terwujudnya lembaga yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik. (*)









