Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

KPK Perkuat Struktur Organisasi dengan Lantik 7 Pejabat Baru

badge-check


					KPK Perkuat Struktur Organisasi dengan Lantik 7 Pejabat Baru Perbesar

(TK), JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik tujuh pegawainya untuk menduduki jabatan strategis, yang terdiri dari empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga Jabatan Administrator. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, yang bertindak selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Untuk posisi Pimpinan Tinggi Pratama, KPK menunjuk Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan, Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, dan Juned Junaidi sebagai Inspektur.

Sedangkan untuk Jabatan Administrator, Amalia Rosanti dipercaya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, dan Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.

Cahya menjelaskan, pelantikan ini menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan kemampuan kelembagaan KPK di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks.

Menurutnya, pengisian jabatan ini dilakukan lewat sistem manajemen talenta sebagai wujud penguatan sistem merit di lingkungan KPK.

“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan merit system, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Cahya.

Ia menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia KPK.

Dengan terisinya jabatan-jabatan tersebut, KPK berharap sinergi dan kerja sama antarunit semakin solid, kinerja semakin optimal, serta tugas pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif demi terwujudnya lembaga yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jokowi Hadir di Sidang, Buka Ijazah Asli dari SD hingga S1

5 November 2026 - 05:44 WIB

Kemnaker Tindaklanjuti Aduan FSPGI soal Dugaan Pelanggaran di PT Epson, Terbitkan Nota Pemeriksaan I

29 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Kantor Pusat PT Djarum dan Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Cukai Rokok

29 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Kemnaker Apresiasi Kinerja PPID dan Pengelola Medsos Lewat Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026

27 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Korlantas Polri Tegaskan Operasi Patuh 2026 Fokus Ubah Perilaku, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

27 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Trending di Jakarta